Jaksa Periksa 12 Orang Pejabat dan Mantan Pejabat Terkait Kasus Chromebook
LOTIM LOMBOKita – penyidik Pidana Khusus (pidsus) Kejaksaan Negeri Lombok Timur telah melakukan pemeriksaan minta keterangan 12 orang pejabat dan mantan pejabat Lotim, terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi pengadaan Chromebook tingkat SD tahun 2022 lalu.
” Ada sekitar 12 orang pejabat dan mantan pejabat yang dimintai keterangan oleh penyidik,” ungkap Kajari Lotim Hendro Waskito melalui Kasi Intelejen Ugik R saat dikonfirmasi,Selasa (20/5).
Dijelaskan Kasi Intel. Pejabat dan mantan pejabat yang dimintai keterangannya, haitu pejabat yang pernah menduduki jabatan di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) saat proyek TIK pembelian Chromebook tersebut.
‘ pejabat dan manta. Pejabat yang diperiksa teersebut. Saat ini masih menjabat di OPD lain,” katanya.
Seperti Kadis,Mantan Sekretaris Dikbud Lotim,Kepala Bidang SD yang waktu itu menjabat,PPK,Tim Ahli dan Kabid di BPKAD Lotim.
Selain itu puluhan Kasek yang mendapatkan bantuan itu juga telah dipanggil untuk dimintai keterangan, dengan tujuan agar kasus ini menjadi jelas dan terang benderang.
” Tim kami sedang bekerja untuk mengusut kasus Chromebook ini,” ujarnya.
Sementara itu saat ditanya,apakah penyidik akan melakukan pemanggilan terhadap mantan Bupati Lotim dan pejabat laun Kasi Intelejen Kejari Lotim menjawab tergantung dari hasil pengembangan pemeriksaan nantinya.
Namun yang jelas pihaknya saat terus mengumpulkan bukti-bukti yang dibutuhkan dalam kasus Chromebook yang menelan anggaran mencapai Rp 32 Milyar tersebut.
” Kita tunggu hasil pengembangan pemeriksaan saja nanti,” tandasnya.
