Imbas Pemangkasan TKD Oleh Pempus, Lotim Prioritas Pelayanan Wajib LOTIM

Keterangan FOTO: Sekda Lotim HM Juani Taofik

LOMBOKita- Imbas dari adanya pemangkasan transfer keuangan daerah (TKD) dari pemerintah pusat di Tahun 2026 sebesar Rp. 329 miliar. Hal ini memicu banyak program tak akan berjalan lancar,

” adanya pemotongan anggaran pusat ini dianggap merupakan penyesuaian. Dengan pemotongan ini maka alokasi anggaran di Tahun mendatang akan di prioritas kan untuk kegiatan yang menjadi skala prioritas atau kegiatan wajib,” ucap Sekda Lombok Timur HM Juaini Taofik.

Kegiatan wajib yang dimaksud menurut Sekda yaitu, yang berkaitan dengan kesehatan, kegiatan sosial dan ketentraman dan ketertiban, serta pendidikan.

Tidak hanya tiga hal tersebut menurut Taofik. APBD 2026 juga diprioritaskan untuk gaji para ASN. Terutama pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) termasuk juga tenaga honorer paruh waktu l.

” Untuk tenaga honorer paruh waktu kita tetap sesuai dengan kemampuan keuangan daerah. Dalam arti besaran gaji yang diterima sama seperti status nya dengan tenaga honorer ” sebut Juaini.

Pengajian PPPK Paruh waktu ini sudah ada ketentuan yang mengatur. Untuk di APBD 2026 tentunya akan beradaptasi dengan memprioritaskan program skala prioritas.