Ikrar Bersih dari HP Ilegal, Narkoba, dan Penipuan, Lapas Selong Razia Kamar Warga Binaan
LOTIM LOMBOKita – Menindaklanjuti instruksi Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Lapas Kelas IIB Selong melaksanakan Ikrar Pemasyarakatan Bersih dari Handphone Ilegal, Narkoba, dan Penipuan, diikuti seluruh jajaran pegawai serta warga binaan, di kantor Lapas Jumat
Apel ikrar dipimpin langsung oleh Kepala Lapas Selong, Sudirman. Ia menegaskan komitmen bersama untuk mewujudkan lingkungan pemasyarakatan yang bebas dari handphone ilegal, narkoba, dan praktik penipuan.
Usai pelaksanaan ikrar, kegiatan dilanjutkan dengan tiga agenda yaitu Razia gabungan di blok hunian untuk memastikan tidak ada barang terlarang yang beredar.Tes urine kepada petugas dan warga binaan sebagai langkah preventif dan deteksi dini, serta Sosialisasi bahaya narkoba untuk meningkatkan kesadaran serta edukasi bagi seluruh jajaran dan warga binaan.
Kegiatan ini turut dihadiri unsur eksternal seperti TNI, Polri, dan pemerintah daerah sebagai bentuk transparansi dan pengawasan bersama.
Kepala Lapas Selong, Sudirman, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan tindak lanjut arahan pusat. “Ikrar ini bukan hanya seremonial, tetapi komitmen nyata untuk menjaga integritas pemasyarakatan. Razia, tes urine, dan sosialisasi adalah langkah konkret agar Lapas Selong benar-benar bersih dari handphone ilegal, narkoba, dan penipuan,” ujarnya.
“Melalui kegiatan ini, kami memperkuat sinergi dan komitmen seluruh jajaran dalam menjaga integritas serta meningkatkan pengawasan demi terciptanya keamanan dan ketertiban di lingkungan Lapas,” tambahnya.
Kegiatan juga diisi penyuluhan bahaya narkoba kepada warga binaan sebagai upaya meningkatkan pemahaman akan dampak buruk penyalahgunaan narkotika bagi diri sendiri, keluarga, dan lingkungan.
Sebagai penutup, dilaksanakan konferensi pers yang menyampaikan hasil pelaksanaan ikrar, razia gabungan, tes urine, serta penyuluhan. Hal ini sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas penguatan pengawasan di Lapas Kelas IIB Selong.
Dengan pelaksanaan ini, Lapas Selong menegaskan keseriusan dalam mendukung program nasional “Pemasyarakatan Bersih” serta memastikan terciptanya lingkungan yang aman, tertib, dan sehat bagi warga binaan maupun petugas.
