HIMAPALA Resmi Deklarasi, Wadah Konsolidasi Masyarakat “Paer Lauq” di Lombok Timur

LOMBOKita — Bertempat di Pantai Kura-Kura, Desa Ekas Buana, Kecamatan Jerowaru, Himpunan Masyarakat Paer Lauq (HIMAPALA) resmi dideklarasikan pada Sabtu (7/2) pukul 14.00 WITA hingga selesai.

Deklarasi ini menegaskan komitmen bersama untuk menguatkan peran adat, sumber daya manusia, dan kolaborasi masyarakat sebagai fondasi pembangunan daerah.

Dalam laporannya, Ketua panitia, Dr. TGH. M. Fikri Zainul Mukhlis menegaskan bahwa HIMAPALA dibentuk sebagai wadah konsolidasi masyarakat Paer Lauq untuk menguatkan peran adat, menjaga lingkungan pesisir, serta menjadi mitra kritis pemerintah dalam pembangunan berbasis kearifan lokal. Organisasi ini diposisikan sebagai instrumen kerja sosial, bukan sekadar simbol.

Ketua Umum HIMAPALA, Prof. Dr. H. Said Agil Al-Idrus, M.Si., menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Provinsi NTB, Pemerintah Kabupaten Lombok Timur, unsur Polri dan TNI, para tokoh masyarakat, Majelis Adat Sasak, para kepala desa di tiga kecamatan Paer Lauq, serta panitia pelaksana.

Ia menegaskan bahwa kelahiran HIMAPALA merupakan hasil proses panjang dan inisiatif para tokoh Paer Lauq, serta menyoroti kebanggaan bahwa rektor terpilih Universitas Mataram pada periode mendatang berasal dari Paer Lauq dan merupakan bagian dari keluarga besar HIMAPALA—sebuah penegasan kapasitas SDM Paer Lauq di level strategis.

Penggerakse Majelis Adat Sasak (MAS), Dr. H. Lalu Sajim Sastrawan menekankan, HIMAPALA harus menjadi gerakan kultural yang menjaga marwah adat, memperkuat identitas Sasak, dan merawat kohesi sosial di tengah dinamika perubahan.

Sementara itu, Plh Sekda Provinsi NTB, H. Lalu Mohammad Faozal yang mewakili Gubernur menyampaikan dukungan dan menilai HIMAPALA sebagai modal sosial strategis bagi pembangunan daerah. Pemerintah Provinsi menyatakan terbuka untuk bersinergi dengan organisasi masyarakat yang berorientasi pada penguatan adat, pemberdayaan warga, dan pembangunan berkelanjutan.

Deklarasi HIMAPALA di Pantai Kura-Kura menandai pernyataan sikap kolektif: kemajuan harus bertumpu pada jati diri, pembangunan berjalan bersama adat, dan kekuatan lokal—budaya, manusia, serta solidaritas—menjadi fondasi arah masa depan Paer Lauq dan Lombok Timur.