Gaspermindo dan Garis Demokrasi NTB Anggap Diklat Susulan Dewan Penebus Dosa
LOMBOKita – Gabungan Serikat Pekerja Merdeka Indonesia (Gaspermindo) Provinsi Nusa Tenggara Barat dan Lembaga Advokasi Transpransi dan Demokrasi (Garis Demokrasi) NTB menganggap rencana Diklat tahap dua bagi 18 orang anggota DPRD Lotim sebagai Penebus Dosa.
“Atas kesalahan yang diperbuat, karena tidak berangkat pada Diklat sebelumnya di Jakarta yang telah terjadwal dengan baik sesuai agenda dewan. Karenanya, Diklat tahap dua itu adalah penebus dosa,” tegas Ketua Umum Dewan Pengurus Daerah Gaspermindo Provinsi NTB, Ada Suci Makbullah kepada Lombokita.com, Rabu (18/7/2018) .
Selain itu, kata Uci (nama panggilan Ada Suci Makbullah), rencana Diklat dadakan bagi belasan anggota dewan tersebut.terkesan ingin membuat celah untuk keluar dari kasus hukum pidana dugaan SPPD fiktif dan pemeran pengganti atau joki untuk menghadiri Diklat itu.
Terlebih menurut Uci, rencana Diklat susulan itu dihembuskan setelah Diklat pertama menjadi sorotan publik dan aparat penegak hukum. Karenanya, kata Ada Suci Makbullah, perlu dicros cek bersama kapan rencana Diklat tahap dua itu dibuat.
“Dana SPPD diambil tapi tidak ikut Diklat, apalagi menyuruh orang lain untuk mewakilinya, jelas itu indikasi korupsi. Memangnya lembaga dewan itu sedang shoting film yang harus pakai pemeran pengganti, enak saja. Diantara anggota dewan yang tidak berangkat itu juga ada yang mengaku tidak berangkat,” ujar mantan Ketua PMII Cabang Selong ini.
Senada itu, Direktur Garis Demokrasi NTB, Sawaluddin As Sasaki menegaskan, walaupun belasan anggota DPRD Lotim itu menggunakan alasan mengadakan Diklat tahap kedua, tentu tidak menghapus dugaan tindak pidana korupsi yang telah dilakukan sebelumnya (Diklat pertama).
Apalagi kasusnya sudah terendus aparat penegak hukum, bahkan publik juga sudah mengetahuinya. Sehingga tidak ada alasan bagi belasan anggota dewan yang tidak berangkat Diklat ke Jakarta itu menghindar dari jeratan hukum .
“Indikasi dugaan kerugian negara sudah jelas yang dilakukan belasan anggota dewan yang tidak berangkat Diklat tersebut. Berapa nilai kerugian negara, hitung saja berapa jumlah dana per anggota, dikalikan jumlah anggota yang tidak berangkat,” tandas Sawaludin.
Sementara Wakil Ketua DPRD Lotim, H. Ridwan Bajry mengatakan Diklat susulan akan dilaksanakan bagi 18 orang anggota dewan yang tidak berangkat pada Diklat sebelumnya.
“Kami akan mengadakan Diklat susulan tahap kedua untuk 18 orang anggota dewan yang tidak berangkat pada Diklat tahap pertama,” tandasnya.

Komentar ditutup.