Gara-gara Kalah Perkara,Seorang Warga Keruak Kalap Mata Rusak Rumah Keluarganya
LOTIM LOMBOKta- Diduga gara gara kalah perkara, H Nur warga Desa Sepit Kecamatan Keruak Lotim,ngamuk membabi buta rusak rumah keluarganya, gunakan linggis dan parang, Minggu lalu
Aksi beringas tersebut diduga dipicu tidak terima kalah perkara di pengadilan.
Korban dan warga yang melihat aksi pelaku tersebut, hanya bisa menonton, tidak ada yang berani mencega, lantaran pelaku telah mengeluarkan ancaman bagi yang mencegahnya akan di habisi, sehingga pelaku dengan leluasa meluapkan emosinya merusak dua rumah yang menjadi obyek perkara tersebut.
Korban yang tidak berani mencegah aksi pelaku. Dan tak terima perbuatan pelaku, langsung melapor ke Polsek Keruak
Aparat Polsek yang mendapat laporan, langsung menuju TKP, dan pelakupun diamankan polisi bersama barang bukti yang digunakan melakukan aksi pengerusakan.
Kapolsek Keruak,AKP Mastar saat dikonfirmasi membenarkan,adanya seorang warga Desa Sepit yang melakukan aksi pengerusakan dua unit rumah milik keluarganya
” dugaan sementara aksi berutal pelaku merusak dua unit rumah milik keluarganya tersebut, dipicu gara gara kalah dalam sidang,” ucapnya.
Tehadap kasus tersebut, menurut Mastar korban melapor, dan anggota turun ke TKP dan lakukan olah TKP.
” pelaku langsung diamankan bersama.barang bukti,” sebutnya, dan pelaku saat ini sedang menjalani proses pemeriksaan.
