Enam Bakal Calon Kades Berinding Tolak Hasil Verifikasi Panitia. Mereka akan Gempur Kantor Desa
LOMBOKita – Suhu politik jelang pemilihan kepala Desa Berinding Kecamatan Kopang Kabupaten Lombok Tengah kian memanas. Enam (6) bakal calon Kepala Desa yang dinyatakan tidak lulus verifikasi perbaikan syarat dukungan akan menggempur kantor Desa setempat lantaran kecewa dengan kinerja panitia pilkades.
“Ya Insya Allah besok pagi (Minggu.red) kita akan melakukan aksi unjuk rasa bersama semua balon yang tidak lulus beserta tim dan para pendukung. Jadi kita minta panitia pilkades ini diganti karena tidak becus dalam melakukan verifikasi,” kata balon kades Berinding Muhammad Saofi seusai menerima surat pemberitahuan hasil verifikasi perbaikan syarat dukungan, Sabtu (25/1).
Saofi menduga panitia masuk angin dan tidak transfaran dalam melakukan tahapan verifikasi syarat dukungan mulai dari tahap awal hingga tahap ke-2 verifikasi perbaikkan.
“Jadi panitia ini saat verifikasi tidak transfaran. Sehingga kami curiga mereka bermain mata dengan balon tertentu untuk menjegal kami,” jelasnya.
Berdasarkan peraturan, jumlah syarat dukungan untuk Pilkades Berinding sebesar 12 persen dari total jumlah DPT sebanyak 3.816.
Dari 8 orang balon yang mendaftar panitia hanya meloloskan dua orang balon yakni Badri Tahir dengan mendapatkan dukungan KTP sebesar 15,02 persen.
Kemudian Agus Agrianto dengan total dukungan 16,06 persen berdasarkan hasil verifikasi perbaikan. Sementara 6 balon yang dinyatakan tidak lulus rata-rata mendapatkan dukungan di bawah 12 persen.
“Kalau kita lihat total keseluruhan dukungan yang dinyatakan memenuhi syarat (MS) 8 balon ini sebanyak 3.136 hasil perbaikan, sedangkan jumlah DPT itu sebanyak 3.816. Nah kemana pemilih sisanya yang diatas 700 an KTP yang kami serahkan itu. Masak semua dianggap tidak sah dan tidak memenuhi syarat. Kalau semisal kita bagi rata saja, masing-masing 6 balon itu dapat 100 KTP maka semua balon atau setengahnya bisa lulus verifikasi,” kata Saofi menjelaskan.
Atas berbagai dugaan ketidak netralan dan tidak transfaransi panitia itu, maka 6 balon kades yang tidak lulus yang tergabung dalam aliansi bakal calon kepala Desa Berinding akan melakukan aksi unjuk rasa dan menggugat hasil verifikasi panitia pilkades.
“Selain itu, kita juga telah menghimpun petisi dari para tokoh di semua dusun se-Desa Berinding untuk bersama-sama menolak hasil verifikasi dan mengulang proses tahapan pencalonan,” lanjutnya.
Jika tuntutan itu tidak dipenuhi maka upaya gugatan dari pengawas Kecamatan hingga Kabupaten juga akan dilakukan.
“Karena ini mencederai rasa demokrasi ribuan masyarakat Desa Berinding. Ini harus dibatalkan dan diulang semua tahapannya,” tegasnya.
Untuk diketahui, Desa berinding menjadi salah satu Desa dari 24 Desa di Lombok Tengah yang akan menggelar Pilkades serentak 2025. Masing-masing balon diwajibkan menyerahkan dukungan berupa KTP 12 persen atau 459 KTP.