Dua Residivis Pencuri Ternak, Dihadiahi Timah Panas
LOTIM LOMBOKita – Apes nasib AM (42) Warga Lenek,Kecamatan Lenek dan MA (50) Warga Bagik Payung,Kecamatan Suralaga, dua dari empat pelaku, residivis kasus pencurian hewan ternak, terpaksa dihadiahi timah panas, lantaran berusaha kabur saat dilakukan penangkapan.
Kedua resedivis tersebut, ditangkpat terkait aksinya yang dilakukan di dua TKP yaitu di wilayah Lenek dan Suralaga baru baru ini
Dalam aksinya kedua residivis menjalankan aksinya bersama Enam orang pelaku, dua orang berhasil ditangkap bersama kedua residivis, dan dua orang masuk Daftar Pencarian Orang ( DPO). Keempat pelaku kini mendekam di sel tahanan Polres Lotim untuk menjalani proses hukum.
Waka Polres Lotim, Kompol Radita Suharta,Sik didampingi Kasat Reskrim,AKP I Made Darma Yulian Putra, Sik, MSI saat memberikan keterangan pers di kantor Polres Lotim,Rabu (15|10).membenarkan adanya dua residivis dari empat pelaku kasus curanmor yang ditangkap, dan di hadiahi timah panas,
” Dua pelaku berhasil kita lumpuhkan dengan timas panas karena berusaha melarikan diri saat akan ditangkap petugas,” ucapnya.
Menurutnya, dalam lakukan aksinya di TKP pertama tersebut para pelaku mendatangi kandang sapi milik korban dengan cara merusak kandang, dan mengeluarkan empat ekor sapi dari kandang.
Sedangjan di TKP kedua, para pelaku menjalankan aksinya dengan cara datangi ke TKP dan berpura-pura sebagai pencari kelapa, setelah itu dua ekor sapi milik korban berhasil dikeluarkan dari kandang. Para korban melaporkan kasus pencurian tersebut ke kantor polisi.
Berdasarkan laporan para korban, petugas langsung melakukan pengejaran, dan para pelaku berhasil ditangkap Tim Buser Polres Lotim beraama anggota Polda NTB di tempat persembunyiannya.
Apesnya, dua pelaku yang merupakan resedivis terpkasa dihadiahi timah panas. Karena berusaha kabur saat penangkapan dilakukan. Termasuk mengamankan dua rekan pelaku termasuk barang bukti, dan dalam.kasus ini dua orang pelaku masuk DPO
” Dalam kasus ini ada Enam pelaku, Satu orang sebagai pelaku utama, Empat orang pelaku masuk katagori pertolongan jahat dan dalam menjalankan aksinya,” sebut Waka..
Kasat Reskrim juga menambahkan dari enam ekor sapi tersebut empat ekor berhasil diamankan sedangkan dua ekor lagi sudah dipotong oleh pelaku.
” Sapi sudah dikembalikan kepada pemiliknya sedangkan pelakunya kita masukkan sel tahanan untuk menjalani proses hukum guna mempertanggungjawabkan perbuatannua,,” Jelas Kasat Reskrim.