Dua Pelaku Perampas HP Milik Pelajar di Jalan Umum Ditangkap Polisi

Keterangan FOTO : Dua pelaku perampas HP milik pelajar di jalan umum Kembang Sari, sedang jalani proses hukum dikantor polisi

LOTIM LOMBOKita – Apes Nasib Suk (22) dan Rir (20) warga kecamatan Keruak Lombok Timur, kini mendekam di sel tahanan, setelah ditangkap polisi, untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, yang telah melakukan aksi perampasan HP milik seorang pelajar (korban) di Jalan Raya Banjar Sari,Kecamatan Labuhan Haji,Minggu sore (14|4) sekitar pukul 16.30 wita.‎

Informasi yang di himpun. Sebelum beraksi, pelaku sempat
Membuntuti korban yang berboncengan dengan temannya menggunakan sepeda motor, yang akan pulang dari Pantai Labuhan Haji

Sesampai di TKP, pelaku dan korban berhenti. Pelakupun menegur korban dengan ketus, melihat korban lalai, pelaku langsung menghidupkan sepeda motornya dan mengambil dua HP milik korban, dan pelakupun langsung kabur

Melihat HPnya di ambil pelaku. Korban berteriak maling dan minta tolong warga, warga yang melihat korban berteriakpun ikut mengejar Pelaku.

Dalam pengejan pelaku sempat menjatuhkan satu HP, sambil terus menancap gas kendaraannya, dalam pelariannya, pelaku terjatuh dari sepeda motor,

Karena takut, kedua pelaku berlari ketangah sawah untuk menyelamatkan diri, dan meninggalak SPM yang terjatuh,
Namun apes bagi kedua pelaku, setelah terjadi kejar kejaran hingga pelaku terkepung.

Dan satu pelaku berhasil tertangkap, satu orang berhasil kabur, pelaku yang tertangkap inipun sempat dihajar warga hingga babak belur, Dan terselematkan setelah aparat keamanan datang ke TKP dan mengevakuasi pelaku.

Pelaku yang berhasil kaburpun, dalam waktu tak lama berhasil ditangkap, dan keduanya mendekam di sel tahanan polisi

Kapolsek Labuhan Haji melalui Kasi Humas Polres Lotim, Iptu Nicolas Oesman saat dikonfirmasi membenarkan, adanya laporan kasus pencurian HP milik pelajar yang terjadi di wilayah hukum Polsek Labuhan Haji tersebut

” Pelakunya sudah diamankan, dan sedang menjalani proses hukum, untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya,”tandasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini