Dua Kecamatan di Lombok Timur Zona Merah Covid-19‎

LOMBOKita – Ditetapkannya empat orang warga Lombok Timur positif virus Corona (Covid-19), dua kecamatan di daerah itu masuk zona merah. Kedua kecamatan itu adalah Pringgesela dan Aikmel.

“Ada dua kecamatan masuk zona merah setelah empat warga ditetapkan positif terjangkit virus Corona,” ungkap dr. H Fathurrahman, juru bicara Tim Gugus Percepatan Penanganan Covid 19 yang juga Kabag Kesra Setdakab Lotim, Selasa (7/4/2020).

Fathurrahman menyebutkan, empat orang warga Lombok Timur ditetapkan positif Covid-19, tiga warga Kecamatan Aikmel, PDP sebanyak enam orang, ODP sebanyak 171 orang dan OTG sebanyak 678 orang. sedangkan Kecamatan Pringgesela satu orang positif,PDP sebanyak satu orang,ODP sebanyak 86 orang, OTG sebanyak 371 orang.

“Jumlah warga kita yang positif bertambah lagi dua orang. Namun dua orang sebelumnya saat ini makin membaik,” ujarnya.

Zeinta Tour and Travel - Solusi Ke Baitullah
Zeinta Tour and Travel

Dari data per tanggal 7 April 2020 sampai pukul 14.00 Wita, sebanyak 8.317 orang warga Lombok Timur masuk kategori Orang Tanpa Gejala (OTG), ODP sebanyak 1.266 orang (selesai pemantauan dan sehat sebanyak 490 orang dan masih dalam pemantauan sebanyak 776 orang).

Kemudian PDP sebanyak 13 orang (Selesai rawat dan sehat sebanyak tiga orang dan masih perawatan enam orang) dan konfirmasi positif sebanyak empat orang.

“ODP mandiri sebanyak 1235 orang dan 31 di Rusunawa Labuhan Lombok, tapi yang jelas kami terus berusaha memutus mata rantai penyebaran virus corona,” tandasnya.

1 Komentar

  1. Rizki

    Apakah data tersebut akurat min?

Komentar ditutup.