Dua DPRD Lotim Gagal Rebut Kursi DPRD NTB 

LOMBOKita – Dua anggota Dewan Perwakilan Rakyat Lombok Timur gagal merebut kursi DPRD NTB dalam pemilu 2019. Diantaranya H. Burhanudin yang maju menjadi Caleg DPRD NTB dapil IV Lotim dari Partai Amanat Nasional (PAN) dan H. Maidy yang maju menjadi Caleg DPRD NTB dapil III Lotim dari Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra).

Hal ini dibenarkan Caleg DPRD NTB Dari PAN Dapil IV Lotim, H. Burhanuddin yang juga anggota DPRD Lotim saat dikonfirmasi di kantornya, Rabu (8/5). ” Memang betul dirinya gagal bersama H. Maidy merebut kursi DPRD NTB dalam Pemilu 2019,” tegasnya.

Namun begitu, lanjutnya, dirinya bersyukur ada Ketua DPRD Lotim, Raden Rahardian Soejono mendapatkan suara yang singnifikan di dapil IV Lotim dari partainya, sehingga merebut salah satu kursi DPRD NTB yang ada di Dapil IV Lotim dari enam kursi yang ada.

” Dari tiga jumlah anggota DPRD Lotim yang maju menjadi caleg Provinsi, dua diantaranya gagal termasuk dirinya dan satu orang berhasil melaju untuk menduduki kursi DPRD NTB,” ujarnya.

Hal yang sama dikatakan Ketua DPRD Lotim, Raden Rahardian Soejono yang juga Caleg Dapil IV Lotim  DPRD NTB mengatakan memang kalau didengar informasi dari tiga orang anggota DPRD Lotim yang maju ke Provinsi, dua diantaranya gagal dan satunya berhasil yakni dirinya.

” Memang betul satu berhasil rebut kursi DPRD NTB dan dua gagal yakni pak H. Burhanudin dan H.Maidy,” tandasnya.