DPRD Loteng Terima Kunjungan Legislator Jombang
LOMBOKita – Sejumlah anggota DPRD Kabupaten Jombang, Jawa Timur melakukan kunjungan kerja ke DPRD Kabupaten Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat, Rabu (27/9/2019).
Perwakilan anggota DPRD Jombang ini diterima di Ruang Sidang Utama oleh Ketua Komisi II DPRD Lombok Tengah, M. Samsul Qomar.
Dalam pemaparannya, para legislator Jombang tersebut ingin menggali informasi terkait Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui sektor pariwisata, serta bagaimana pola dan konsep pengembangan wisata halal yang kini diterapkan di Provinsi Nusa Tenggara Barat, termasuk Lombok Tengah.
Para legislator ini mengakui, sektor pariwisata di Kabupaten Jombang masih belum tergali secara optimal sehingga PAD yang dihasilkan juga belum signifikan.
“Semoga informasi yang kami dapatkan saat ini bisa menambah wawasan dan pengetahuan kami untuk diadopsi di Kabupaten Jombang,” kata pimpinan rombongan.
Sementara itu, Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Lombok Tengah yang membidangi sektor pariwisata menjelaskan, dunia pariwisata di daerah Tatas Tuhu Trasna (Tastura) ini sedang menjadi lirikan dunia, tidak saja secara nasional tetapi internasional.
Keindahan kawasan obyek wisata di Lombok Tengah, papar Samsul Qomar, telah diakui oleh dunia internasional. Terbukti, beberapa nominasi lomba yang diselenggarakan oleh badan dunia beberapa waktu lalu dimenangkan oleh pelaku wisata yang ada di Lombok Tengah.
Selain itu, kata politisi Partai Demokrat ini, setelah pemerintah pusat menetapkan kawasan Mandalika Resort di Kuta Kecamatan Pujut sebagai Kawasan Ekonomi Khusus (KEK), menjadikan Lombok Tengah makin dikenal dunia. Saat ini, pengembang kawasan yang dilakukan ITDC sedang melakukan penataan dan pembangunan infrastruktur di kawasan wisata berpasir putih itu.
“Kami optimis 10 atau 20 tahun kemudian, pariwisata Lombok Tengah akan mampu menjadi destinasi unggulan di Indonesia, namun tentu secara bertahap. Pembangunan sarana dan prasarana juga sedang dilakukan,” ucap Samsul Qomar.
Konsep Wisata Syari’ah (Halal) yang diterapkan pemerintah provinsi Nusa Tenggara Barat termasuk di Lombok Tengah, kata Samsul Qomar, artinya bukan berarti menolak wisatawan nonmuslim untuk berkunjung liburan dan menikmati suasana keindahan alam Lombok Tengah. Namun, disesuaikan dengan adat ketimuran yang dikenal agamais dan sopan santun, serta etika, estetika dan ramah tamah.
“Termasuk diantaranya setiap hotel dan penginapan lainnya menyediakan tempat-tempat ibadah, kelengkapan ibadah bagi wisatawan Muslim dan arah kiblat di kamar hotel,” jelas Samsul Qomar yang juga Ketua KNPI Lombok Tengah ini.
Di samping itu juga, kata Samsul Qomar, secara kebijakan konsep wisata halal ini tidak menyediakan tempat-tempat makan dan minum yang tidak halal. “Secara kebijakan tidak kita sediakan, tetapi nanti tergantung ke pribadi masing-masing,” katanya.
Selain itu juga, Samsul Qomar juga menyebutkan, di kawasan KEK Mandalika sedang dibangun sebuah masjid megah yang salah satunya sebagai lambang wisata halal. Oleh Gubernur NTB masjid tersebut diberi nama “Nurul Bilad” artinya Cahaya Bangsa-bangsa. “Kita berharap semoga nama masjid itu sekaligus sebagai doa untuk membawa nama pariwisata Lombok ini ke segala penjuru jagat,” ucap Samsul Qomar.
Kawasan wisata di Mandalika Resort yang mencapai 1.700 Hektar, menurut Samsul Qomar, menjadi harapan besar bagi Kabupaten Lombok Tengah untuk mencapai kejayaan pengembangan sektor pariwisata. Ditambah lagi dengan adanya sirkuit motoGP yang juga akan dibangun di kawasan Mandalika Resort, diharapkan angka kunjungan wisatawan juga makin membludak yang berdatangan dari berbagai penjuru dunia.
“Kawasan ITDC Bali saja yang hanya 350 hektar bisa mendatangkan PAD yang cukup besar bagi daerah, apalagi nanti di Lombok Tengah yang mencapai empat kali lipat luas ITDC Bali, tetapi memang membutuhkan proses yang panjang,” kata Ketua Pancasila Lombok Tengah ini.
Dengan kemajuan dunia pariwisata yang terus meningkat ini, jelas Samsul Qomar, memberikan peningkatan pendapatan sektor pendapatan asli daerah
Sementara itu, Kabid PBB Badan Pengelolaan dan Pendapatan Asli Daerah Kabupaten Lombok Tengah Lalu Jayaprana yang ikut hadir menerima legislator asal Jombang itu menjelaskan, potensi pendapatan asli daerah dari sektor pariwiata cukup tinggi, namun saat ini masih dalam tahap pembangunan.
Meski demikian, pemerintah daerah telah menargetkan pajak dari bangunan yang ada di kawasan perhotelan itu sebesar Rp170 miliar, sampai bulan ini baru mencapai 70 persen.
“Kita juga sedang menyiapkan penyusunan Nilai Jual Obyek Pajak di kawasan pariwisata Kuta, Awang dan Selong Belanak untuk menentukan besaran pajak yang harus dibayar oleh pemilik bangunan di kawasan pariwisata itu.

Tinggalkan Balasan