DPRD Loteng Dukung Wacana Utang Daerah untuk Benahi Jalan Rusak

LOMBOKita – Rencana Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah (Loteng) mengajukan pinjaman daerah senilai Rp200 miliar kepada PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) untuk mempercepat perbaikan jalan mendapat respons positif dari DPRD Lombok Tengah.

Ketua DPRD Lombok Tengah, H. Lalu Ramdan, S.Ag., menyatakan pada prinsipnya lembaga legislatif tidak akan menghalangi langkah pemerintah daerah selama pinjaman tersebut benar-benar ditujukan untuk kepentingan masyarakat, memiliki arah penggunaan yang jelas, serta tidak menyalahi ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Kalau niatnya baik dan dimanfaatkan sebaik-baiknya untuk pembangunan dan masyarakat di daerah ini, maka tidak boleh kami melarangnya,” ujar Lalu Ramdan saat ditemui awak media di sela kegiatan penghijauan di Bukit 360, kawasan Sirkuit Internasional Mandalika, Jumat (14/8/2026).

Menurutnya, persoalan infrastruktur jalan masih menjadi salah satu keluhan utama masyarakat di berbagai wilayah Lombok Tengah. Pemerintah daerah selama ini tetap mengalokasikan anggaran untuk perbaikan jalan, namun keterbatasan kemampuan fiskal membuat penanganan belum bisa menjangkau seluruh ruas jalan yang mengalami kerusakan.

“Perbaikan jalan oleh pemerintah daerah tetap ada dianggarkan. Tapi belum bisa mencakup semua jalan lantaran panjang jalan yang rusak masih cukup panjang,” katanya.

Kondisi tersebut kemudian melahirkan wacana untuk mencari sumber pembiayaan alternatif melalui skema pinjaman daerah. Bagi DPRD, langkah tersebut dapat menjadi salah satu solusi untuk mempercepat pembangunan infrastruktur, terutama jika manfaatnya dapat langsung dirasakan masyarakat.

Meski demikian, Lalu Ramdan menegaskan bahwa hingga saat ini DPRD belum menerima penjelasan resmi dari pemerintah daerah terkait rencana pinjaman tersebut. Sejumlah aspek penting, seperti nilai pinjaman final, skema pengembalian, sumber pinjaman, hingga rincian penggunaan anggaran masih perlu dibahas secara mendalam.

“Kita masih menunggu proposal dari pemerintah daerah terkait rencana pinjaman ini untuk nanti dibahas bersama DPRD. Karena kalau pemerintah daerah mau mengajukan pinjaman, tetap harus ada persetujuan dari DPRD. Tidak cukup hanya dengan persetujuan ketua DPRD saja,” tegas politisi Partai Gerindra itu.

Ia menambahkan, DPRD akan mencermati secara komprehensif dampak pinjaman terhadap kondisi keuangan daerah. Jangan sampai kewajiban pembayaran pinjaman di masa mendatang justru mengganggu program pembangunan lainnya yang juga menjadi kebutuhan masyarakat.

Sebelumnya, Bupati Lombok Tengah H. Lalu Pathul Bahri, S.IP., M.AP., mengungkapkan bahwa pemerintah daerah sedang mengkaji rencana pinjaman ke PT SMI sebesar Rp200 miliar. Dana tersebut direncanakan sepenuhnya untuk mempercepat penanganan jalan kabupaten yang masih dalam kondisi rusak.

Pemkab Lombok Tengah saat ini masih melakukan komunikasi dan pembahasan intensif dengan berbagai pihak, termasuk PT SMI dan DPRD Lombok Tengah, guna menyusun formulasi serta skema pinjaman yang paling tepat.

Melalui langkah tersebut, pemerintah daerah berharap kualitas infrastruktur jalan kabupaten dapat meningkat lebih cepat, sehingga mampu mendukung mobilitas masyarakat dan pertumbuhan ekonomi di berbagai wilayah Lombok Tengah.