DPRD Lombok Tengah Sampaikan Rekomendasi LKPJ Bupati Tahun 2020

LOMBOKita – DPRD Kabupaten Lombok Tengah menyampaikan beberapa rekomendasi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah Kabupaten Lombok Tengah, tahun anggaran 2020. Rekomenasi tersebut, disampaikan langsung dalam sidang paripurna yang dilaksanakan, Senin (3/5/2021).

Plt Sekertaris Dewan (Sekwan) Lombok Tengah, Suhadi Kana saat menyampaikan rekomendasi dewan menegaskan, secara keseluruhan penyusunan LKPJ Kepala Daerah telah memenuhi ketentuan sebagaimana diamanatkan dalam Peraturan Pemerintah (PP) sebagai pelaksanaan dari Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

Walaupun demikian, Gabungan Komisi memandang bahwa dalarn penyusunan dokumen LKPJ perlu ditingkatkan koordinasi antara Tim Penyusun LKPJ selaku pengolah data dengan OPD selaku penyedia data.

“Hal ini menjadi penting kami sampaikan mengingat dalarn pelaksanaan konsultasi komisi dengan OPD mitra kerja, ada OPD yang tidak mengetahui data yang tertuang dalarn dokumen LKPJ,” ujarnya.

Sehingga tidak mampu dijelaskan secara detail terkait dengan target, realisasi dan pokok permasalahan yang ada. Hal ini tentu sangat penting untuk bisa dijadikan pertimbangan bagi kepala daerah, untuk kedepan betul-betul lebih mengedepankan sikap profesionalitas dalam menempatkan pejabat di semua OPD sesuai dengan kemampuan dan keahliannya.

“Gabungan komisi menilai secara umum kinerja Bupati dalam penyelenggaraan urusan Pemda telah diselenggarakan dengan baik. Namun ada beberapa koreksi yang harus diatensi oleh Pemda untuk penyempurnaan yang tertuang dalam catatan dan rekomendasi komisi dan gabungan komisi,” tegasnya.

Disampaikan juga bahwa capaian pelaksanaan program dan kegiatan sebagaimana tertuang dalam lampiran pertama LKPJ, terhadap pelaksanaan program kegiatan, selain yang dialihkan untuk percepatan penanganan covid 19. Agar diupayakan untuk menampilkan permasalahan yang dihadapi dan solusi yang konkrit dan terukur. Sehingga kedepan akan menjadi tolak ukur dalam mengambil kebijakan.

“Kita menyampaikan apresiasi kepada Pemda yang telah menetapkan kebijakan strategis selama tahun 2020. Walaupun kita ketahui bersama bahwa, terkait dengan penundaan pembayaran insentif bagi para nakes yang berada di garda depan dalam penanganan covid-19, masih tertunggak sampai sekarang,” tegasnya.

Ia menyampaikan bahwa capaian proritas pembangunan di Lombok Tengah tentang laju pertumbuhan ekonomi mengalami perlambatan. Bahkan lebih tepatnya mengalami penurunan dari target 6,56 persen, yang terealisasi kurang dari 6,68 persen.

“Sehingga DPRD meminta Pemda agar berupaya untuk mencari berbagai terobosan dan inovasi dalam melaksanakan perencanaan pengelolaan keuangan daerah, agar pertumbuhan ekonomi dapat kembali positif,” ujarnya

Terkait tingkat kemandirian fiskal yang masih cukup rendah yaitu sebesar 9,64 persen dari total pendapatan daerah yang diperoleh. Hal ini menandakan bahwa untuk keberlangsungan tata kelola Pemerintahan, memberikan layanan kepada masyarakat dan menciptakan pertumbuhan ekonomi di daerah kita masih sangat bergantung pada sumber dana dari luar, baik dari Provinsi maupaun dari Pemerintah Pusat.

“DPRD meminta kepada Pemda agar melakukan kajian mendasar dan komprehensif terhadap keseluruhan aset daerah, untuk meningkatkan sumber PAD pada tahun anggaran yang akan datang,” jelasnya.

Suhadi Kana menambahkan bahwa kebijakan penyesuaian target Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang dilakukan oleh Pemda pada Perubahan APBD tahun anggaran 2020 akibat penurunan potensi di masa pandemi Covid-19, berdampak pada rendahnya realisasi PAD yang ditargetkan pada tahun 2020. Oleh sebab itu, DPRD meminta dan mendukung Pemda untuk terus melakukan upaya strategis dan nyata untuk peningkatkan PAD yang terukur dan produktif pada waktu yang akan datang.

“Melihat capaian kinerja Pemda terhadap lima prioritas pembangunan tahun anggaran 2020 yang masih dalam klaster rendah. Apalagi terhadap tingkat pengangguran terbuka yang pada tahun 2019 mencapai 2,44 persen dan pada tahun 2020 mengalami peningkatan menjadi 3,74 persen atau naik sebesar 2,3 persen.

Haruslah menjadi atensi secara serius untuk mewujudkan peningkatan yang signifikanpada tahun yang akan datang,”jelasnya.

DPRD menyampaikan apresiasi atas berbagai agenda kegiatan pembangunan yang berskala nasional, maupun internasional khususnya pelaksanaan even MotoGP yang diikuti dengan berbagai macam pembangunan fasilitas pendukungnya seperti perpanjangan Runway BIL serta pembangunan jalan bypass bandara menuju KEK Mandalika.

“Namun demikian, DPRD menyoroti dampak dari pembangunan tersebut, berupa rusaknya beberapa ruas jalan kabupaten maupun jalan desa yang dilalui oleh kendaraan pengangkut material yang tonasenya tidak sesuai dengan kelas jalan yang dilalui seperti ruas jalan Teruwai-Pengengat yang semula sudah dilapen namun sekarang berubah menjadi jalan tanah dan berlumpur,” pungkasnya. *

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini