Disdik Larang Siswa Galang Dana Korban Gempa di Jalanan

Sejumlah pelajar terlihat melakukan penggalangan dana di beberapa tempat di Kota Praya / foto: dar

LOMBOKita – Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Lombok Tengah melarang siswa meminta sumbangan untuk warga terdampak gempa di jalanan. Sebab, bisa membahayakan keselamatan siswa.

Kepala Disdik Kabupaten Lombok Tengah, H. Sumum,M.Pd mengaku salut dengan semangat dan kepedulian para siswa dalam menyikapi bencana gempa. Tapi di sisi lain, pihaknya juga khawatir hal ini membahayakan siswa.

“Kalau ada yang kecelakaan siapa yang bertanggungjawab,” kata Sumum di ruang kerjanya, Kamis (16/08/2018).


Berita lainnya baca:

Takut Gempa, Anggota Paskibraka Loteng Diungsikan

Begini Cara Belajar MIN Leneng Atasi Trauma Gempa

Catatan BNPB, Kerugian Akibat Gempa Lombok Capai Rp7,45 Triliun

Perpusda akan Mendongeng untuk Korban Gempa BKU

TGB Bonceng Jokowi Tinjau Korban Gempa Lombok Utara

Selain membahayakan keselamatan, hal tersebut juga dikhawatirkan mengganggu konsentrasi belajar siswa.

Jika pihak sekolah ingin menggalang dana, menurutnya, bisa dilakukan dengan cara lain. Misalnya dengan meminta partisipasi para orang tua murid atau guru. Tidak lantas dengan meminta di jalanan. Begitu juga penyalurannya, tidak harus dilakukan sekolah. Sebab banyak lembaga resmi yang siap membantu penyaluran bantuan.

”Kami harap kepala sekolah segera menyikapi persoalan ini. Ke depan saya tidak ingin lagi melihat ada anak sekolah yang meminta minta di jalanan, walaupun niatnya baik,” pungkasnya. dar

Salurkan bantuan anda melalui rekening donasi yang dibuat pemerintah daerah Kabupaten Lombok Tengah:

Posko Penanggulangan Bencana Lombok Tengah
Posko Penanggulangan Bencana Lombok Tengah

atau bisa juga melalui Donasi Peduli Gempa Lombok yang dilakukan Paguyuban Duta Lingkungan bekerjasama dengan Persatuan Wartawan Lombok Tengah di nomor rekening dibawah ini:

Donasi korban gempa Lombok oleh Paguyuban Duta Lingkungan Kabupaten Lombok Tengah