Direktur Teknik Lion Air Dicopot

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi bersama dengan Direktur Utama AP II Muhammad Awaluddin dan Kepala Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan/BASARNAS Muhammad Syaugi serta Perwakilan Lion Air Capt. Daniel Putut memberikan keterangan terkait musibah hilangnya Pesawat Lion Air JT 610 yang sedang membawa 181 penumpang rute Jakarta - Pangkalpinang saat menemui keluarga korban Lion Air JT 610 di Crisis Center, Terminal 1B, Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Senin 29 Oktober 2018. Budi menyatakan pihaknya menyerahkan Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) untuk melakukan investigasi atas kecelakaan penerbangan tersebut. Investor Daily / Emral

LOMBOKita – Direktur teknik dan sejumlah petugas teknis Lion Air yang menangani penerbangan pesawat PK-LQP pada penerbangan JT-610 rute Jakarta-Pangkalpinang dicopot.

“Hari ini kita akan membebastugaskan direktur teknik Lion. Kita bebas tugaskan supaya diganti dengan orang yang lain, juga perangkat-perangkat teknik yang waktu itu merekomendasi penerbangan itu,” kata Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi, di JIEXPO Kemayoran, Jakarta Pusat, Rabu (31/10).

Alasan pencopotan karena kejadian kecelakaan pesawat kemarin. Namun demikian tidak diperinci lebih lanjut apakah mereka yang dicopot tersebut telah melakukan kelalaian sehingga terjadi kecelakaan atau sekadar risiko jabatan.

Sementara Lion Air memberikan keterangan resmi sesuai keputusan sebagaimana yang disampaikan Kementerian Perhubungan (Kemhub) dalam hal ini sebagai regulator mengenai status merumahkan dan memberhentikan direktur teknik Lion Air. “Lion Air akan melaksanakan arahan dan keputusan Kemhub untuk merumahkan serta memberhentikan Muhammad Asif yang menjabat sebagai Direktur Teknik Lion Air saat ini,” kata Humas Lion Air Danang Mandala dalam keterangan, Rabu (31/10).

Dia menambahkan, Lion Air telah menunjuk Muhammad Rusli sebagai pelaksana tugas direktur teknik Lion Air. Keputusan ini berlaku efektif per tanggal 31 Oktober 2018 hingga pemberitahuan lebih lanjut.

Pesawat tipe B737-8 MAX 8 dengan nomor penerbangan JT 610 milik operator Lion Air yang terbang dari Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Banten, menuju Bandar Udara Depati Amir, Pangkal Pinang jatuh pada 29 Oktober 2018, sekitar pukul 06.33 WIB, di perairan Kabupaten Karawang, Jawa Barat.

Pesawat itu mengangkut total 189 orang, terdiri atas 178 orang dewasa, satu anak-anak, dua bayi, dan enam awak kabin. Hingga saat ini, Tim Basarnas masih melakukan pencarian dan evakuasi korban dan puing-puing pesawat.

Pihak Lion Air mendirikan empat posko pengaduan, di antaranya pusat krisis di Bandara Halim Perdanakusuma depan Gedung Maintenance Division, posko di Hotel Ibis Cawang lokasi keluarga korban menginap, Terminal 1B Bandara Soekarno Hatta, dan Rumah Sakit Polri di Kramat Jati, Jakarta Timur bagi keluarga para korban.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini