Diklat Wajib,Tapi Anggaran Diklat Susulan Tidak Ada
LOMBOKita – Wakil Ketua DPRD Lombok Timur, H.Daeng Paelori menegaskan kalau semua anggota dewan Lotim harus wajib untuk mengikuti diklat yang telah dilakukan pada tanggal 13 s.d 16 Juli 2018 di Jakarta.
Namun dalam kenyataan dilapangan banyak diantara anggota dewan yang tidak mengikuti Diklat. Dengan berbagai alasan,sehingga dilakukan diklat kedua,akan tapi tidak ada anggaran untuk diklat susulan tersebut.
” Semua anggota dewan wajib mengikuti diklat itu,tanpa terkecuali, tapi banyak yang tidak ikut,sehingga dilakukan diklat susulan tanpa adanya anggaran,” tegas Daeng Paelori kepada wartawan.
Ia menjelaskan tidak adanya anggaran diklat susulan tersebut,tentunya merupakan resiko bagi anggota dewan yang tidak berangkat diklat.
Sehingga harus menanggung biaya sendiri bagi 18 orang anggota dewan yang tidak berangkat tersebut. Dan itupun kalau lembaga yang kemarin digunakan diklat itu mau untuk digunakan.
Tapi kalau tidak mau lembaga itu,maka akibatnya akan menjadi permasalahan bagi anggota dewan yang akan berangkat diklat susulan tersebut.
” Tidak ada anggaran dari lembaga untuk diklat susulan tersebut,” ujarnya.
Lebih lanjut Daeng yang juga Ketua DPD Partai Golkar Lotim ini, kalau tidak ikut anggota dewan dalam Diklat tersebut. Maka tentu nantinya akan ada temuan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dalam audit sehingga ini yang di khawatirkan kalau ada anggota dewan yang tidak berangkat.
” Khawatirnya nanti dalam pemeriksaan BPK ada temuan mengenai masalah anggota dewan yang tidak berangkat diklat tersebut, tentu pasti akan ditanya,” tegasnya.
Ditempat yang sama Kabag Hukum dan Humas Setwan DPRD Lotim, H.Ahyan mengatakan untuk lembaga yang akan memberikan diklat susulan sudah disuratkan dengan bersedia.
” Kami sudah surati lembaga tersebut dan tanggapan bersedia untuk mendiklat anggota dewan Lotim yang sisanya belum melakukan diklat,” tandas Ahyan.
