Diduga Maling Kotak Amal Masjid, Pelaku Dihakimi Massa

Keterangan FOTO : pelaku pencuri kotak amal masjid di hajar massa, dan diamankan warga

LOTIM LOMBOKita – Aksi pencurian kotak amal masjid membawa petaka bagi terduga pelaku, ketangkap warga pelaku di hajar hingga babak belur. Seperti yang dialami Edy yang dihakimi warga, ketika ketangkap akibat mencuri kotak amal masji.

Nyawa pelakupun berhasil terselamatkan dari amukan massa, setelah aparat Polsek Sembalun saat mendapat laporan langsung mendatangi TKP, serta mengevakuasi terduga pelaku dari main hakim warga.

Hanya saja kasus ini, tidak berlanjut ke proses hukum, diselesaikan secara kekeluargaan, pihak pengurus masjid tidak melanjutkan kasusnya, .pasalnya pelaku telah meminta maaf dan mengakui kesalahannya yang dikuatkan dengan surat perjanjian yang dibuat pelaku dengan pihak pengurus masjid.

Adanya pengakuan dan permintaan maaf itupun, pengurus masjid luluh. Dan juga membuat surat pernyataan tak akan melanjutkan kasus tersebut ke proses hukum,dan pelakupun dipulangkan.

Kapolsek Sembalun melalui Kasi Humas Polres Lotim AKP Nicolas Oesman saat dikonfirmasi membenarkan, adanya laporan kasus pencurian kotak amal masjid tersebut. Tetapi kasusnya tidak diproses hukum.

” pelaku sempat dihajar massa, akihat twrtangkap tangan saat mencuri kotak amal,” katanya, bahkan pelakupun sempat dievakuasi anggota Polsek dar amukan massa.

Hanya saja menurut Kasi Humas, kasusnya tidak berlanjut ke proses hukum, karena pelaku telah mengakui perbuatannya dan meminta maaf. Adanya permibtaan maaf pelaku dengan membuat surat pernyataan tidak akan berbuat lagi. Membuat pengurus masjid luluh untuk tidak dilakukan proses hukum.

” pengurus masjid telah membuat surat pernyataan kasus ini tidak akan dilanjutkannke proses hukum,” jekasnya, dan terduga pelakupun telah dilepas.