Diduga Hamili Anak Kandung Hingga Melahirkan, Ayah Diamuk Warga
LOTIM LOMBOKita – Diduga menghamili anak kandungnya, SR (40) warga Belanting, kecamatan Sambalia Lombok Timur, diamuk massa hingga babao belur. Lantaran geram melihat ulah pelaku yang tega menghamili darah dagingnya sendiri,
Aksi main hakim sendiri ini, terjadi saat warga mengetahui kalau terduga pelaku di lihat di rumahnya. Padahal sebelumnya, terduga pelaku sempat mengamankan diri ke Polres Lotim.
Terhadap kejadian tersebut, pelaku berhasil dievakuasi aparat keamanan bersama kepala lingkungan, dan langsung mengamankan pelaku ke Polres Lotim,
Terhadap kasus inipun, Jumat
(19/4) warga beramai ramai datangi Polres, meminta agar pelaku di proses hukum. Meski dalam kasus ini tidak ada laporan dari pihak korban.
Informasi yang dihimpun, sebelum kasus bejatnya terungkap, untuk menutupi perbuatan bejatnya, kalau anaknya telah hamil akibat perbuatannya, pelaku memaksa anaknya menikah dengan pacarnya, meski saat itu korban masih duduk di bangku pendidikan.
Sebulan menikah, suami dan keluarganya kaget, mengetahui kalau korban yang baru sebulan menikah sudah melahirkan, usut punya usut, ternyata sebelum dinikahkan korban telah hamil, dan seketika itu juga korban di ceraikan suaminya.
Karena perbuatan pelaku diketahui warga, seketika itu juga pelaku pergi mengamankan diri ke kantor polisi.
Kemarahan warga memuncak saat melihat pelaku di rumahnya, dan secara beramai ramai menghakimi pelaku. Bahkan saat diamankan petugas. Warga justru meminta agar pelaku dibawa oleh warga sendiri ke kantor polisi.untuk menghindari hal yang tak diinginkan. Pelakupun dibawa aparat ke Polres.
” Setahu kami, pelaku sudah diamankan di Polres Lotim, tetapi warga melihat pelaku pulang, dan beramai ramai datangi rumah pelaku, dan menghajar pelaku hingga babak belur ” tutur Agus Rusli Pjs Desa Belanting di Polres, Jumat (19/4).
Kedatangan warga ke Polres, menurit Pjs Kades, untuk mempertanhakan sejauh mana status pelaku yang telah menghamili anak kandungnya, hingga melahirkan,
Setelah mendapat penjeladan dari Unit PPA Reskrim Polres Lotim, kalau kasus ini masih dalam penyelidikan, dan akan tetap di proses hukum, dan pihaknyapun mengaku akan kawal terus kasus tersebut sampai tuntas.
” Kita akan sama-sama kawal kasus ini sampai tuntas, agar di hukum setimpal atas perbuatannya,” tandas Pjs Kades Belanting
Kapolsek Sambelia Iptu Fathul Munir saat di konfirmasi membenarkan adanya, dugaan kasus penghamilan anak kandung hingga melahirkan. Yang terjadi di wilayahnya.
” Kasusnya sedang dalam proses. Terkait kedatangan warga,Kadus dan Kades ke Polres, karena ada kesalahan pahaman, dan setelah di jelaskan, merekapun paham, ” Kata Munir.
” pelaku telah diamankan di Polres untik.menjalani proses hukum ” sebutnya, seraya mengatakan, kalau kasus tersebut terjadi tahun 2023 lalu.
Dan terungkap saat anak korban di ceraikan suaminya. Karena baru sebulan menikah sudah melahirkan.
Tinggalkan Balasan