Dana Reses DPRD Lotim Diduga “Disunat”
LOMBOKita – Pihak Gerakan Kaum Sarungan Untuk Perubahan (Gerus) dan Front Rakyat Bersatu (FRB) Lombok Timur menduga ada dugaan pemotongan dana reses anggota Dewan DPRD tahap ketiga ini yang dilakukan pihak Sekretariat Dewan setempat.
Jumlah dana reses per anggota DPRD Lotim sebesar Rp 40 juta untuk mengadakan pertemuan ke konstituen masing anggota dewan dengan beberapa kali jumlah pertemuan.
“Kami patut menduga ada pemotongan dana reses dewan yang kemarin, apalagi kami mendapatkan informasi dari oknum anggota dewan sendiri masalah dugaan pemotongan dana reses,” tegas Gerakan Kaum Sarungan Untuk Perubahan (Gerus) Lotim, M. Fahrurroji di Selong, Rabu (23/10/2019).
Menurut Fahruroji, berdasarkan menformasi yang diperolehnya, dugaan pemotongan dana reses tersebut masing-masing anggota dewan sekitar jutaan rupiah dari jumlah dana reses untuk sekali turun sebesar Rp 40 juta.
“Informasi yang kami peroleh, hasil potongan itu diarahkan untuk dana abadi parpol dewan,” tegas Fahrurroji.
Hal yang sama dikatakan Ketua FRB Lotim, Eko Rahardi. Dikatakannya, patut menduga ada pemotongan dana reses bagi anggota DPRD Lotim, karena itu tidak terjadi saat ini saja, melainkan juga terjadi pada anggota dewan sebelumnya.
“Pada saat mantan Sekwan Lotim, almarhum H. Kaharuddin menjabat, saya pernah mendapatkan sejumlah uang dari yang bersangkutan yang diduga berasal dari dana reses menurut pengakuan almarhum,” paparnya.
Sementara salah seorang anggota DPRD Lotim yang enggan disebutkan identitasnya mengaku tidak ada pemotongan dana reses, akan tapi hanya bagi-bagi rizki sebesar Rp 800 ribu per orang yang diambil dari dana reses, dan itu berdasarkan kesepakatan.
Wakil Ketua DPRD Lotim, M.Badran A saat dikonfirmasi membantah adanya pemotongan dana reses tersebut, karena sudah sesuai dengan peruntukannya dan tidak boleh dilakukan pemotongan apalagi sampai digunakan ke yang lain.
“Tidak ada pemotongan dana reses dan siapa bilang ada pemotongan itu tidak benar,” tegasnya.
Terpisah, Sekwan Lotim, Lalu Dami Ahyani juga membantah adanya pemotongan dana reses anggota DPRD Lotim tersebut.
“Tidak benar dana reses dipotong, karena penggunaan sudah jelas,” tegasnya.
Dami menjelaskan dana reses anggota DPRD Lotim sebesar Rp 40 juta sekali turun, dengan sasaran untuk konstituen berupa makan dan minum maupun pembuatan spanduk. Sedangkan dalam setahun itu ada tiga kali reses, kecuali di tahun kelima hanya dua kali reses.
Sementara pihak sekretariat dewan hanya menyiapkan daftar hadir dan membantu yang masih kurang. Karena dana reses itu langsung diterima anggota DPRD Lotim, sedangkan setelah itu kalau ada yang menyangkut masalah internal partai diluar urusan Sekretariat Dewan.
“Kami serahkan dana reses itu semuanya ke dewan sesuai dengan jumlahnya dan tidak ada pemotongan, kecuali pajak, karena reses ketiga ini mulai dari tanggal 3-8 Oktober 2019 lalu,” tandasnya.
Tinggalkan Balasan