Desakan Status Bencana Nasional Upaya Jegal Pembangunan di Lombok

LOMBOKita – Bupati HM. Suhaili Fadil Tohir mengapresiasi pemerintah pusat yang tidak menetapkan musibah gempa bumi Lombok sebagai bencana nasional.

Sebab, menurutnya, jika berstatus bencana nasional, sama dengan dengan menggeneralisir kondisi sebagai daerah terdampak gempa.

Padahal faktanya, gempa bumi hanya menimpa sebagian wilayah pulau Lombok.

“Banyak tempat yang aman di Lombok,” kata Bupati di Praya, Jumat (24/08/2018).

Tidak itu saja, kata Bupati dua periode ini, penetapan bencana nasional juga akan berdampak negatif bagi pembangunan sektor pariwisata.

Dengan adanya status bencana nasional, negara – negara sumber wisatawan bisa saja mengeluarkan “travel warning” bagi warganya untuk datang ke Lombok. Belum lagi iklim investasi, tentu juga akan sangat terganggu dengan penetapan bencana nasional.

Namun saat ini, Ketua DPD I Golkar NTB ini mencium aroma musibah gempa bumi Lombok ditunggangi kepentingan bisnis.

Dirinya curiga berbagai isu negatif tentang Lombok yang beredar di media sosial sengaja dibuat oleh oknum-oknum tertentu yang sengaja ingin menjegal pembangunan, khususnya pariwisata di Lombok.

Aneh lagi, kata Suhaili, berbagai isu tersebut justeru datang dari pihak-pihak yang tidak kredibel. Misalnya salah satu peneliti yang mengatakan bahwa Lombok sudah tidak aman ditempati.

Menurutnya sama sekali tidak bisa dipertanggungjawabkan dan patut dipertanyakan.

Lagipula, kata Suhaili, jika mengacu pada data BMKG, di Indonesia hanya ada tiga wilayah yang aman dari gempa, yakni Kalimantan Tengah, Timur dan Barat. Sedangkan daerah lain kondisinya sama seperti Lombok.

“Kok hanya Lombok yang diisukan tidak aman. Padahal hampir semua daerah juga mengalami kondisi serupa,” kata Suhaili.

Oleh karena itu, Bupati Lombok Tengah ini berharap agar bencana ini disikapi secara bijak. Bukan malah memanfaatkannya untuk kepentingan kelompok, ataupun pihak tertentu. wis