Dari 158 Peserta Lomba Desa Wisata Nasional, Kembang Kuning Masuk 28 Besar
LOMBOKita – Desa Kembang Kuning Kecamatan Sikur Kabupaten Lombok Timur, provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) masuk nominasi 28 besar lomba desa wisata nusantara tingkat nasional tahun 2019.
Hal tersebut ditegaskan Asisten Deputi Pengembangan Wisata Budaya Kementerian Pariwisata RI, Oneng Setyaharini, MM saat acara verifikasi lomba desa wisata (DEWI) Nusantara di Desa Kembang Kuning mewakili Provinsi Nusa Tenggara Barat, Kamis (24/10/2019).
Menurut Oneng Setyaharini selaku Ketua Tim Verifikasi Lomba Dewi Kementerian Pariwisata RI tahun 2019, Desa Kembang Kuning masuk nominasi 28 desa wisata nusantara setelah berhasil lulus seleksi administrasi dari 158 desa wisata nusantara tahun ini.
Berita terkait:
Lomba Desa Wisata, Kembang Kuning Wakili NTB ke Tingkat Nasional
Kemajuan Kembang Kuning, Bukti Lotim Serius Kembangkan DEWI
“Desa Kembang Kuning diharapkan mampu mempertahankan konsep orisinil adat dan budaya setempat (local people) untuk pembangunan desa wisata nusantara ke depan,” harap Oneng Setyaharini didampingi sejumlah pejabat Kemenpar dan Kementerian PDT RI yang hadir saat itu.
Wisatawan mancanegara, menurut Oneng, lebih gemar melihat warga yang mempertahankan nilai-nilai kearifan lokal desa setempat, baik berupa eksotisme panorama alam maupun arsitektur bangunan rumah penduduk yang sekaligus bisa dijadikan sebagai homestay dengan konsep investor lokal, yakni masyarakat setempat.
Dijelaskan Oneng, di Indonesia memiliki 7000 lebih desa rintisan yang kini tengah berupaya mengembangkan diri menjadi desa wisata berbasis masyarakat dan pemanfaatan asset-aset desa termasuk pengelolaan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes).
“Pengelolaan BUMDes secara maksimal melalui program-program kerakyatan, seperti pengelolaan desa wisata diharapkan mampu memberikan dampak yang signifikan terhadap kemakmuran masyarakat desa,” jelas Oneng di hadapan Bupati Lombok Timur HM Sukiman Azmy bersama sejumlah pejabat daerah dan perangkat desa Kembang Kuning lengkap menggunakan busana adat Sasak (Lombok).
Oneng juga menjelaskan, sebagai upaya pemerintah pusat mengembangkan wisata desa nusantara itu, empat kementerian yakni Kementerian Pariwisata, Kementerian Desa dan PDT, Kemendagri serta Kemenko PMK akan membangun kesepakatan dibolehkannya pemanfaatan dana desa untuk pengembagan sektor pariwisata, dengan mengangkat segala potensi yang dimiliki masing-masing desa.
Bagi desa wisata terbaik yang masuk dalam 10 besar desa wisata nasional, kata Oneng, akan diberikan apresiasi berupa dana bantuan sebesar Rp 200 juta untuk melakukan pengembangan wisata di daerah itu.
Tinggalkan Balasan