Bupati Loteng Lantik 192 Pejabat Setelah Mendapat Rekomendasi Kemendagri

LOMBOKita – Sebanyak 192 pejabat administrator dan pejabat pengawas dilingkup Pemkab Lombok Tengah kembali dilantik.

Pelantikan tersebut digelar setelah mendapatkan rekomendasi dari Kemendagri. Sebelumnya, Pemkab Lombok Tengah sudah melantik 192 pejabat tersebut pada tanggal 22 Maret 2024.

Namun, SK pelantikan seratusan pejabat itu dicabut karena melanggar UU nomor 1 tahun 2014 tentang Pilkada Gubernur yang diubah UU nomor 10 tahun 2016 oleh Mendagri.

Bupati Lombok Tengah, H. Lalu Pathul Bahri selesai melantik 192 pejabat tersebut mengatakan, mutasi pada kali ini sedikit berbeda dengan pelantikan sebelumnya, karena melalui berbagai tahapan sehingga menimbulkan kondisi yang kurang baik.

Berdasarkan surat dari Mendagri bahwa sudah menyetujui seluruh usulan yang telah disampaikan Pemkab Lombok Tengah seperti yang sudah diusulkan pada bulan April lalu.

“Anggap saja kerja – kerja seminggu yang lalu yang dilakukan pejabat yang saat ini dilantik sebagai orientasi sebelum dilantik,” kata Bupati Lombok Tengah Lalu Pathul Bahri.

Ia mengatakan, mutasi kali ini bertujuan untuk menjaga ritme pembangunan Lombok Tengah supaya berjalan lancar dengan menempatkan pejabat sesuai dengan potensi.

“Saya minta pejabat yang dilantik dapat menerima dengan ikhlas dan sabar dengan jabatan baru yang di emban. Jabatan saat ini jadikan sebagai tantangan dan batu loncatan karir – karir selanjutnya dan jadikan niat baik sebagai landasan untuk bekerja,” papar Pathul Bahri.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini