Bupati Lombok Tengah Sampaikan Jawaban Atas Pemandangan Umum Fraksi terhadap Empat Ranperda

LOMBOKita ​- Bupati Lombok Tengah, HL. Pathul Bahri menyampaikan jawaban atas pandangan umum fraksi-fraksi terhadap empat Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) dalam sidang Paripurna DPRD, (23/02/2026).

Sembilan Fraksi pada sidang paripurna sebelumnya telah memberikan pandangan pada empat Ranperda yakni, Ranperda ​penyelenggaraan program jaminan sosial ketenagakerjaan, ​penyertaan modal pemerintah daerah kabupaten lombok tengah kepada badan usaha milik daerah, ​penyelenggaraan perizinan berusaha, ​pemberian insentif dan kemudahan investasi.

​Dalan paripurna sebelumnya, pada dasarnya seluruh fraksi ​memberikan dukungan agar keempat ranperda ini dapat dibahas lebih lanjut dengan beberapa catatan strategis dan beberapa usul saran untuk dilakukan penyempurnaan terutama terkait ​penguatan substansi regulasi ​sinkronisasi dengan peraturan yang lebih tinggi, ​penguatan aspek pengawasan dan implementasi ​perlindungan masyarakat serta keberlanjutan lingkungan. Termasuk ​peningkatan kualitas investasi dan pertumbuhan ekonomi daerah.

Pada Ranperda penyelenggaraan program jaminan sosial ketenagakerjaan, Pathul menyampaikan, menanggapi masukan beberapa fraksi terkait penguatan pengawasan, harmonisasi regulasi, pengaturan sanksi administratif maupun ketentuan lain yang diperlukan, pemerintah daerah akan melakukan pendalaman bersama DPRD pada tahap pembahasan, termasuk sinkronisasi dengan regulasi nasional serta optimalisasi peran perangkat daerah dalam meningkatkan kepesertaan pekerja formal dan informal.

Pada Ranperda penyelenggaraan program jaminan sosial ketenagakerjaan, Pathul menyampaikan, menanggapi masukan beberapa fraksi terkait penguatan pengawasan, harmonisasi regulasi, pengaturan sanksi administratif maupun ketentuan lain yang diperlukan, pemerintah daerah akan melakukan pendalaman bersama DPRD pada tahap pembahasan, termasuk sinkronisasi dengan regulasi nasional serta optimalisasi peran perangkat daerah dalam meningkatkan kepesertaan pekerja formal dan informal.

​Adapun dalam hal pengawasan dan kepatuhan kepesertaan BPJS ketenagakerjaan upaya yang sudah dilakukan pemerintah adalah dengan membentuk tim kepatuhan pelaksanaan program jaminan sosial ketenagakerjaan kabupaten Lombok Tengah.

Menanggapi kekhawatiran masyarakat untuk mendaftarakn diri pada kepesertaan BPJS Ketenaga Kerjaan karena jika mendaftar, maka bantuan pemerintah akan hilang dapat kami jelaskan bahwa dalam persyaratan penerima bantuan tidak ada disebutkan bahwa kriteria tidak layak sebagai penerima jika terdaftar sebagai peserta bpjs ketenagakerjaan, adapun terkait upah, sepanjang pendapatan dari peserta bpjs ketenagakerjaan tersebut kurang dari umk maka kepesertaan bpjs ketenagakerjaan tidak menjadi alasan hilangnya bantuan sosial.

“​Sehingga pada dasarnya ranperda ini diarahkan untuk memperkuat perlindungan sosial tenaga kerja sekaligus mengurangi kerentanan ekonomi masyarakat,” ujar Pathul.

Ranperda penyertaan modal Pemda Lombok Tengah kepada BUMD, Ia menyampaikan sampai saat ini jumlah penyertaan modal berjumlah 160 miliar baik dalam bentuk aset dan uang tunai. dari jumlah penyertaan modal tersebut rata-rata per tahun pemerintah daerah mendapatkan dividen sebesar 12,9 miliar rupiah.

‘Kami yakin dengan penambahan penyertaan modal ini akan berdambak signifikan terhadap pendapatan daerah dan pertumbuhan ekonomi daerah kedepan,” jelasnya.

Terakhir, pada Ranperda pemberian insentif dan kemudahan investasi, Bupati mengatakan, bahwa harapan dari ranperda ini pada dasarnya adalah sebagai payung hukum untuk mendorong akselarasi pertumbuhan ekonomi daerah dan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi nasional menuju pertumbuhan 8 persen.

​Pemberian insentif terutama insentif fiskal berupa pengurangan atau keringanan kewajiban atas pajak dan retribusi daerah serta pemberian insentif non fiskal berupa kemudahan pengurusan perizinan dan pembenahan infrasturktur diharapkan menjadi daya tarik minat pelaku usaha untuk berlomba lomba berinvestasi di Loteng.

Pathul menerangkan, ​Pemda sependapat bahwa investasi harus berkualitas, berkelanjutan, dan memberikan dampak ekonomi langsung bagi masyarakat. Oleh karena itu, insentif akan diberikan secara selektif dengan mempertimbangkan: serapan tenaga kerja lokal, kontribusi terhadap pad, dan kepatuhan terhadap tata ruang dan lingkungan. ranperda ini juga diarahkan untuk memperkuat daya saing daerah dalam mendukung sektor strategis seperti pariwisata, pertanian, dan UMKM.

dewatogel88

dewatoto

dewaslot88

dewaselot

dewatoto

dewaselot

pilot138

dewatogel88

ace99play

ace99play

ace99play

ace99play

ace99play

ace99play

ace99play

ace99play

gamespools

aceplay99

dewaslot88

slot anti rungkat

ace99play

slot777