Bukan PSBB, Lombok Timur Hanya Pengalihan Arus Lalin
LOMBOKita – Bupati Lombok Timur HM Sukiman Azmy menegaskan, daerah yang dipimpinnya itu tidak akan menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) seperti yang diberlakukan di beberapa kota besar di Indonesia.
Penerapan PSBB secara total terlalu beresiko terhadap perekonomian masyarakat
“Kita tak akan mampu menerapkan PSBB utuh, karena dampak ekonominya sangat besar,” ungkap Bupati Sukiman dalam rapat terbatas bersama Tim Gugus Tugas Covid-19 di pendopo bupati, Rabu (29/4/2020).
Untuk meretas penyebaran Covid-19 di Lombok Timur, menurut Sukiman, paling tidak 50 persen PSBB bisa terapkan, seperti melakukan pengalihan arus masuk Kota Selong selaku jantung ibukota kabupaten.
“Banyak yang protes masalah pengalihan arus ini, tetapi tetap kita dilakukan demi meredam penyebaran virus corona,” tegas bupati.
Menurutnya, para Camat, Polsek, Danramil harus berinovasi agar tidak berfluktuasi peningkatan kasus Covid-19 di daerah Patuh Karya itu.
“Yang perlu dimasifkan yaitu penggunaan masker oleh masyarakat di tempat-tempat tertentu,” kata mantan Dandim Lombok Timur itu.
Jika tidak ditekankan menggunakan masker, menjaga jarak (physical distancing) menjauhi keramaian, maka masyarakat bisa semakin menjadi-jadi ogah menjalankan protokol Covid-19.
“Saya selalu berpesan untuk melaksanakan sesuatu itu dengan maksimal,” tandas Sukiman.
Tinggalkan Balasan