BPN Lotim Bantu Pemkab Sertifikatkan Aset Daerah

Keterangan FOTO : Kepala ATR/ BPN Lombok Timur I Komang Suata

LOTIM LOMBOKita – Masih banyaknya aset Pemkab Lombok Timur belum bersertifikat, ATR/BPN Lombok Timur siap memfasilitasi pensertifikatan aset Pemkab yang belum disertifikatkan, baik aset tanah maupun aset bangunan berupa bangunan sekolah. ” Masalah sertifikat aset aset ini sudah berjalan semuanya, ,” ungkap Kepala ATR/BPN Lombok Timur I Komang Sudarta, Senin.

Dikatakan Suarta, dari sekian banyak pengurusan persertifikatan tersebut, sudah banyak juga aset yang telahkeluarkan sertifkatnya, bahkan ada juga yang dalam proses pendaftaran , ” diantara aset Pemkab yang di sertifkat ada berupa tanah pertanian termasuk bangunan, seperti bangunan sekola SD, SMP,” katanya.

Disebutkan Suarta diantara kendala terlambatnya pensertifikan, terkait masalah batas,termasuk alas hak lahan, namun pihaknya terus lakukan koordinasi dengan bidang aset Pemkab, terkait proses pensertifikatan aset aset tersebut. ” kita berharap di tahun ini aset aset Pemkab yang sedang dalam proses bisa tuntas,” sebutnya.seraya mengatakan pembuatan sertifkat aset daerah ini gratis. ” Aset daerah yang mau disertifikatkan tersebut biayanya nihil,tidak dipungut biaya,” ujarnya.

Bahkan lahan lahan aset yang ada di wilayah Jeringo kecamatan Suelapun, yang saat ini akan dikembanglan oleh pemerintah pusat, pihaknya juga telah berkoordinasi dengan Dinas Transmigrasi, terkait pembuatan sertifkatnya. ” Lokasi transmigrasi tersebut juga dalam tahap koordinasi dengan Dinas Transmigrasi, ” kita juga masih nunggu dari dinas transmigrasi terkait lahan mana yang akan disertifikatkan, apakah yang sudah claim n clear yang diselesaikan atau tidak masih menunggu koordinasi dengan dinas transmigrasi,” ucap Suarta.

Bahkan untuk pengurusan sertifkatan lokasi transmigrasi menurut Suarta penanganmya secara khusus, dan berharap permasalahan yang terjadi di lokasi Transmigrasi tersebut, dapat di urai oleh pak Bupati terkait permasalahan permasalahan yang ada, ” yang jelas ATR/ BPN, siap membantu Pemkab dalam pensertifikatan aset aset tersebut,” tandasnya.