BPKP Dorong Sinergitas Pengelolaan Keuangan Desa Yang Akuntabel Untuk Transformasi Yang Inklusif dan Berkelanjutan.

Keterangan FOTO, Kementerian Keuangan, serta Kementerian Desa (Kemendes) PDTT, menyelenggarakan kegiatan Workshop Evaluasi Pengelolaan Keuangan dan Pembangunan Desa di Lotim, Rabu (4/9)

LOTIM LOMBOKita – Dana Desa merupakan salah satu bentuk dukungan Pemerintah Pusat
kepada desa. Pemerintah desa diberi kewenangan otonomi dan sumber daya dalam
rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat di desa.

Kedekatan pemerintah desa
dengan masyarakatnya dari sisi jarak, diharapkan menjadi nilai lebih, bagi pemerintah
desa, dalam menyerap aspirasi masyarakat dan mengenali potensi wilayah, yang
dibutuhkan untuk percepatan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan
masyarakat.

Perwakilan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi NTB
bekerja sama dengan Pemerintah Kabupaten Lombok Timur, Kementerian Keuangan,
serta Kementerian Desa (Kemendes) PDTT, menyelenggarakan kegiatan Workshop
Evaluasi Pengelolaan Keuangan dan Pembangunan Desa di Lotim, Rabu (4/9)

Kegiatan workshop diikuti oleh Inspektur Daerah, Kepala Bappeda, Kepala
DPMD, Kepala BPKAD, Kepala Dinas Kominfo, serta seluruh camat, kepala desa
dan/atau perangkat desa, serta pendamping desa, bertempat di Ballroom kantor Bupati Lotim

Kegiatan ini bertujuan
untuk mendorong penguatan penyelenggaraan pemerintahan yang baik, dan
pengelolaan keuangan desa, agar lebih transparan dan akuntabel, serta memberikan
rekomendasi strategis, atas pengelolaan keuangan dan pembangunan desa. kegiatan workshop di buka Penjabat Sekda Lotim H Hasni.

Pj Sekda Lombok Timur, H Hasni. Dalam sambutannya, memberikan apresiasi dan ucapan
terimakasih kepada Perwakilan BPKP NTB, yang telah menginisiasi kegiatan workshop ini, dalam meningkatkan penyelenggaraan pembangunan tata kelola desa secara
transparan dan akuntabel.

“Perubahan status desa menjadi mandiri Insha Allah, setiap tahun akan kami upayakan
melalui koordinasi dan singkronisasi Program Pemerintah, Pemerintah Provinsi dan
Pemerintah Kabupaten dengan Pemerintah Desa agar desa maju,” ucapnya.

Usai pembukaan dilanjutkan duskusi, dan Pj Sekda selaku moderator, dengan narasumber yaitu Direktur PKEI Kemendes PDTT, Widarjanto; Kakanwil DJPb NTB,
Ratih Hapsari; serta Plt. Kepala Perwakilan BPKP NTB, Mudzakir.

Pembuka diskusi Direktur PKEI Kemendes PDTT, Widarjanto, dihadapan peserta, menyampaikan terkait Pengembangan Ekonomi Desa Melalui Peningkatan Peran
BUMDesa.

Menurutnya, paradigma baru pembangunan ekonomi desa dan masyarakat desa, yaitu dengan optimalisasi BUMDesa dan/atau BUMDesa Bersama
sebagai agen perekonomian di desa.

“Pemanfaatan dana desa telah menurunkan pengangguran di Desa, karena dana desa telah berkontribusi, dalam penyerapan
tenaga desa,” ucapnya.

Kondisi BUMDesa di Kabupaten
Lombok Timur menurut, Widarjanto, telah mencapai sebanyak 239 BUMDesa, 14 BUMDesa Bersama, dan
8 BUMDesa Bersama Transformasi. Dan BUMdes ini bisa melakukan kerjasama dengan BUMD yang ada.

Sedangkan Kakanwil DJPb NTB Ratih Hapsari, selaku bara sumber menyampaikan,
mengenai Mekanisme Penyaluran dan Pertanggungjawaban Dana Desa.

Menurutnya, Kinerja Penyaluran Dana Desa Lingkup Provinsi NTB sampai dengan 31 Agustus 2024, dana desa telah disalurkan sebesar Rp958,42 miliar, atau
86% dari pagu sebesar Rp1.118,84 miliar.

“Realisasi Dana Desa pada Kabupaten Lombok Timur sendiri yaitu sebesar 74,33%,”
Sebutnya.

Sementara Plt. Kepala Perwakilan BPKP NTB, Mudzakir
mengenai Pengawalan Akuntabilitas Pengelolaan Keuangan Desa yang Akuntabel.
Mengatakan, peran BPKP dalam melakukan pengawasan, yaitu untuk
memastikan bahwa program-program pemerintah, yang telah diamanatkan oleh
Presiden, dapat dilaksanakan dengan baik dan memberikan manfaat pada masyarakat.

Selain itu penting dan perlunya sinergi kolaborasi pengawasan intern pusat, daerah,
serta desa. BPKP hadir dengan aplikasi Siswaskeudes, dimana aplikasi ini didesain
untuk membantu APIP daerah, dalam melakukan pengawasan dana desa mulai dari
perencanaan audit berbasis risiko, pengujian bukti audit, mendokumentasikan
aktivitas audit, sampai dengan penyusunan laporan audit.

“Dengan adanya instrumen pengawasan, aktivitas, serta hasil pengawasan kolaboratif
akan dapat menciptakan rekomendasi strategis peningkatan kemajuan dan
kemandirian serta kesejahteraan masyarakat desa,” sebutnya.