BNNP Gagalkan Peredaran Gelap Narkotika, Puluhan Ribu Manusia NTB Terselamatkan
LOMBOKita – Memperingati HANI tahun 2023 BNNP NTB melalui Bidang Pemberantasan dan Intelijen berhasil mengungkap dan menggagalkan 7 kasus peredaran gelap Narkotika jenis Shabu, Ekstasi dan Ganja di Wilayah Provinsi NTB.
Total barang bukti yang berhasil disita dan diamankan oleh BNNP NTB dari semua Laporan Kasus Narkotika (LKN) yakni shabu seberat 3.599,2 gram, ganja seberat 6.729,9 gram dan pil ekstasi/Inex seberat 748,37 gram (2000 butir).
Kepala BNNP NTB Brigjen Pol Gagas Nugraha menjelaskan, total barang bukti yang dimusnahkan yakni Narkotika Golongan 1 jenis Metamfetamin atau biasa disebut Shabu dengan berat netto keseluruhan 3189,77 gram, Ekstasi / Inex sebanyak 1976 butir berat bersih seberat 739,38 gram. Dan Nakotika Golongan I jenis Ganja dengan berat bersih seberat 2775,57 gram.
Dijelaskannya, pelaku melanggar pasal 114 ayat (2) atau pasal 112 ayat (2) UU RI No. 35 Tahun 2009, tentang narkotika dengan ancaman pidana maksimal hukuman mati dan minimal hukuman 5 tahun penjara serta denda maksimal Rp10 miliar.
“Saat ini pelaku dan dan barang bukti berada di kantor BNNP NTB,” kata Kepala BNN NTB Brigjen Pol Gagas Nugraha didampingi Gubernur NTB Dr. Zulkifliemansyah saat jumpa pers, Senin (12/6/2023).
Disebutkan Gagas, masyarakat yang dapat terselamatkan dari penggunaan narkotika dari seluruh Laporan Kasus Narkotika yang ditangani BNNP NTB atas pengungkapan kasus tersebut sekitar 43.190 anak bangsa di NTB dari penyalahgunaan Shabu, kurang lebih 13.460 anak bangsa di NTB dari penyalahgunaan Ganja dan kurang lebih 8000 anak bangsa di NTB dari penyalahgunaan narkoba Ekstasi/Inex.
Brigjen Pol Gagas Nugrahau menghumbau agar masyarakat meningkatkan kewaspadaan dan mengawasi penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkotiika di lingkungan masing-masing.
Kepada seluruh kalangan Masyarakat apabila terdapat aktifitas yang mencurigakan seperti kegiatan transaksi jual beli Narkotika ataupun mungkin produksi jangan ragu segera menghubungi/melaporkan ke aparat terdekat baik kepada kepolisian, BNN melaului telpon, SMS, WhatsApp 085238944442 maupun aparat terkait lainnya.
“Ayo Lindungi keluarga kita dari bahaya Narkoba, karena keluarga merupakan faktor penting dalam menumbuhkan ketahanan diri remaja terhadap penyalahgunaan Narkoba. Hubungan komunikasi orangtua dengan anak yang perlu lebih intens, pengasuhan orangtua yang lebih demokratis, serta hubungan kekeluargaan yang hangat menjadi menjadi hal penting dalam membuat remaja memiliki ketahanan diri yang tinggi,” imbau Kepala BNNP NTB.
