Bisnis “Lendir” di Mandalika, Netizen: Sumber PAD Baru Lombok Tengah

Seorang pemilik kafe sekaligus mucikari di kawasan Mandalika, Kuta Lombok Tengah diamankan aparat kepolisian

LOMBOKita – Tim Puma Satuan Reskrim Polres Lombok Tengah mengamankan seorang perempuan pemilik Cafe remang-remang yang diduga sebagai mucikari di Kecamatan Pujut.

Kapolres Lombok Tengah AKBP Hery Indra Cahyono melalui Kasat Reskrim Polres Lombok Tengah IPTU Redo Rizki Pratama mengatakan, mucikari yang diamankan tersebut berinisial S, pemilik salah satu cafe di Kawasan Mandalika, Kecamatan Pujut Lombok Tengah.

“Kita melakukan penggerebakan pada hari Jumat, (1/4) sekitar pukul 20.00 wita di salah satu cafe di Kecamatan Pujut,” kata Kasat Reskrim

IPTU Redo menjelaskan, penggerebakan itu dilakukan setelah tim Puma Polres Lombok Tengah menerima informasi dari masyarakat soal dugaan prostitusi di sebuah cafe remang-remang di Kawasan Pujut.

Ia menuturkan modus penawaran prostitusi di kafe tersebut awalnya si pemilik kafe menawarkan kepada pengunjung terkait layanan ‘plus-plus’ dari karyawan kafe.

“Setelah mendapat kesepakatan harga yang disetujui bersama, maka layanan prostitusi tersebut bisa dinikmati,” ujarnya.

Kasat Reskrim menambahkan, dari pengakuan terduga, dia menawarkan tarif kepada pengunjung sebesar Rp500.000.- dan terduga pelaku juga menyiapkan kamar untuk digunakan sebagai tempat persetubuhan layaknya suami istri dengan tarif kamar Rp 50.000.

Menyeruaknya kasus tersebut menimbulkan beragam komentar dan tanggapan para netizen di beberapa grup media sosial WhatsApp.

Pantauan Lombokita di grup WA Lombok Tengah Ikhtiar (LTI) bisnis “lendir” tereebut berpotensi sebagai sumber pendapatan daerah (PAD) baru bagi Lombok Tengah.

Salah seorang anggota grup bahkan menyebutkan, potensi PAD dari bisnis “lendir” itu antara lain, 1. Pajak parkir pengunjung 2. Pajak minuman alkohol 3. Pajak transaksi 4. Pajak warung makan 5. PPh dan PPn dan lain-lain.

“Tinggal tunggu Pemda, mau tidak optimalkan potensi yang ada itu,” kata pengguna bernomor +62 822-4717-3*** itu.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini