Berkas HARUM Dikembalikan, Timses: Kami Kira BKWK Disiapkan KPU
LOMBOKita – KPUD Kabupaten Lombok Timur mengembalikan berkas pendaftaran pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati H. Haerul Warisin – H. Mahsun Ridwainy atau pasangan HARUM saat melakukan pendaftaran, Selasa (9/1/2018).
Berkas pendaftaran yang dibawa pasangan HARUM dinyatakan belum lengkap
“Kami mengembalikan berkas yang kurang itu untuk dilengkapi,” kata Ketua KPUD Lotim, M. Saleh saat dikonfirmasi wartawan.
Saleh menyebutkan, beberapa kekurangan yang harus dilengkapi pasangan HARUM diantaranya B KWK surat pencalonan dari partai politik atau gabungan patpol. B2 KWK surat pernyataan kesepakatan parpol atau gabungan parpol.
Selain itu, B3 KWK surat pernyataan kesepakatan antar parpol dengan paslon dan B4 KWK surat penyataan kesesuaian naskah visi dan misi dalam program. Sedangkan B1KWK sudah lengkap.
“Semuanya harus lengkapi sampai pukul 00.00 Wita pada Rabu malam tanggal 10 Januari 2018,” jelas Saleh.
Saleh menambahkan, kalau semua persyaratan sudah terpenuhi, pihak KPU akan memberikan surat tanda terima yang menandakan pasangan yang diusung PAN, PKS dan Gerindra itu sudah lengkap.
“Kami kaget dengan kedatangan parpol pengusung Paket Harum, karena sesuai jadwal besok (Rabu) siang datang mendaftar,” tambahnya.
Baca juga:
FIDDIN Optimis Menangkan Pilkada Lotim 2018
Najamudin Terima SK DPP PKB di Jakarta
Sukma Mendaftar, KPU-Panwaslu Segera Periksa Persyaratan
Ciptakan Pilkada Damai di Lombok Timur
Terpisah, Ketua Timses Paket Harum, Agus Sunardi mengakui, berkas pendaftaran dikembalikan oleh KPU karena belum lengkap.
Sebenarnya, kata Agus, hari ini (Selasa) paket Harum hanya untuk menyerahkan syarat, namun dari pihak KPU meminta harus datang bersama pasangan calon.
“Kami kira yang menyiapkan BKWK, B2, B3 dan B4 KWK itu adalah KPU, namun tidak, makanya itu yang dilengkapi untuk dibawa besok saat mendaftar,” tegas Agus.
Tinggalkan Balasan