Belasan Anggota DPRD Lotim Terancam Masuk Penjara‎

LOMBOKita – Belasan oknum anggota DPRD Kabupaten Lombok Timur terancam masuk penjara. Hal ini buntut dari dugaan SPPD fiktif dan perjokian saat kegiatan Diklat anggota dewan di Jakarta.

Diketahui, beberapa anggota DPRD Lombok Timur tidak mengikuti kegiatan Diklat di Jakarta, padahal semua wakil rakyat itu telah mengambil dana perjalanan dinas. Bahkan, ada juga yang ditengarai perjokian dengan diwakilkan oleh “pemeran pengganti”.

Kasat Reskrim Polres Lotim, AKP Joko Tamtomo mengatakan, pihaknya tetap akan mengusut tuntas kasus dugaan SPPD fiktif dan dugaan perjokian sejumlah anggota dewan itu karena sudah ada laporan yang masuk.

“Memang benar ‎ kami telah terima laporan masalah dugaan SPPD fiktif Dewan untuk ditindaklanjuti,” katanya.

Joko menjelaskan, ‎pihaknya saat ini sedang melakukan penyelidikan terkait kasus tersebut dengan mengumpulkan bukti-bukti dan data tambahan, karena pihaknya juga sudah mendapatkan data tersebut.

Seperti halnya jumlah anggota dewan yang berangkat dan tidaknya mengikuti Diklat ke Jakarta. Termasuk juga oknum anggota DPRD Lotim yang menggunakan joki atau pengganti, meski uang perjalanan dinas untuk diklat ke Jakarta itu sudah diambil anggota dewan tersebut.

“Hari Senin atau Selasa mendatang oknum anggota dewan, Sekwan, Bendahara maupun yang diduga menjadi joki akan kami panggil untuk diminta keterangannya,” ujar Mantan Kasat Reskrim Polres Lobar ini.

Tamtomo menegaskan, terhadap apa yang dilakukan sejumlah anggota dewan yang tidak berangkat Diklat namun mengambil dana perjalanan dinas, dapat dikategorikan tindak pidana korupsi.

Menurutnya, selama ada niat untuk melakukan korupsi ‎sebagaimana dalam pasal 4 undang-undang korupsi. Meski nantinya dari anggota dewan itu akan mengembalikan uang perjalanan dinasnya, tidak akan menghalangi kasusnya untuk diteruskan.

Apalagi kasusnya ini sudah berkembang kemana dan publik sudah tahu,maka tentunya ini menjadi atensi kepolisian untuk mengusut tuntas kasus SPPD fiktif sejumlah anggota DPRD Lotim.

Di tempat terpisah, Wakil Ketua DPRD Lotim, Daeng Muhammad Ihsan mengaku ada sebanyak 18 orang anggota dewan yang tidak berangkat melakukan Diklat ke Jakarta. Namun apa alasannya, Daeng Ihsan mengaku tidak tahu.

Yang jelas, kata Daeng Ihsan, fraksi Hanura seluruhnya berangkat sehingga tidak ada masalah.

“Memang betul ada sekitar 18 orang yang tidak berangkat dari berbagai parpol,” kata Daeng Ihsan.

Menyakut masalah pihak kepolisian akan mengusut kasus tersebut, Daeng Ihsan mempersilakan karena semua warga negara harus taat dan menghormati proses hukum.