Bejat, Ayah Tega Lakukan Pelecehan Terhadap Anak Kandungnya Yang Berumur 4 Tahun
LOTIM LOMBOKita – Kasus pelecehan seksual di Lombok Timur kembali terjadi, ayah kandung yang tega melakukan pelecehan seksual terhadap anaknya yang masih Balita.
Sebut saja JO (35) yang berdomisili di wilayah kecamatan Pringgabaya Lombok Timur, kini berurusan dengan aparat kepolisian, atas laporan terkait dugaan telah melakukan perbuatan pelecehan seksual terhadap anak kandungnya.
Informasi yang di himpun, perbuatan bejat ayah kandung tersebut, diduga terjadi tidak berapa.lama, terungkapnya perbuatan bejat pelaku tersebut, saat ibu kandungnya membawa korban ke Bidan untuk memeriksa korban yang selalu mengeluh kesakitan saat buang air kecil,
Tetapi alasan ayah kandung korban dan neneknya, sakit yang kerab di rasakan korban lantaran korban pernah terjatuh.
Tetapi sepandai pantai menyimpan bangkai, pasti baunya akan tercium, hal itu yang terjadi dalam kasus pelecehan seksual yang dilakukan ayah kandung tersebut.
Ternyata korban menceritakan perbuatan ayah kandungnya tersebut, kepada ibunya saat bertemu, selama ini korban tinggal bersama ayahnya setelah orang tuanta bercerai.
Korban bercerita kalau kemaluannya sering di pegang ayahnya. Mendengar pengakuan korban, ibu korban langsung melapor ke polisi, adanya laporan itupun aparat kepolisian langsung bergerak mengamankam pelaku, guna mencegah terjadinya hal.yang tak diinginkan.
Sementara itu atas perbuatan pelaku lalu ibu korban melaporkan kejadian itu ke pihak kepolisian dengan langsung menindaklanjuti mengamankan pelaku guna proses lebih lanjut.
Pelaku dengan ibu korban telah bercerai, dan hak asuh dilakukan ayannya (pelaku), dan informasi yang dihimpun, korban kerap dilarang keluar bermain maupun sekolah oleh ayahnya, diduga agar perbuatan bejatnta tak diketahui.
Kapolsek Pringgabaya melalui Kasi Humas Polres Lotim,Iptu Nicolas Oesman saat dikonfirmasi membenarkan pihaknya telah menerima laporan kasus dugaan pelecehan seksual oleh dilakukan ayah kandungnya tersebut, bahkan pelakunyapun telah diamankan, guna menghindari hal hal yang tak diinginkan.
” Kasusnya sudah ditangani Satreskrim unit PPA, dan terduga pelakupun saat ini sedang menjalani proses hukum lebih lanjut,” sebut Nicolas.
