Bawa Bom Ikan,Sembilan Nelayan Ditangkap Polisi du Perairan Lotim‎

Keterangan FOTO : Direktur Polairud Polda NTB,Kombespol Andree Ghama Putra,SH,Sik (dok)

LOTIM LOMBOKita – Sembilan nelayan asal desa Serewe,Kecamatan Jerowaru,Kabupaten Lombok Timur ditangkap Direktorat Polairud Polda NTB di kawasan perairan Serewe,Senin (22|4) sekitar pukul 01.30 wita.

Penangkapan nelayan yang menggunakan dua perahu tersebut,yaitu perahu motor singo edan dan perahu motor pemburu dolar, ditemukan membawa bahan peledak atau bom ikan yang diduga akan digunakan untuk penangkapan ikan.

Kesembilan nelayan tersebut yaitu, AM,ZR,HS,ZN, MH,SL,AS,MH,GN.diamankan bersama barang bukti dan dibawa ke Markas Direktorat Polairud Polda NTB guna mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Direktur Polairud Polda NTB,Kombespol Andree Ghama Putra,SH,Sik saat dikonfirmasi,membenarkan jajarannya berhasil menangkap sembilan nelayan yang diduga membawa bom ikan saat patroli di wilayah perairan Lotim

” Memang betul ada sembilan nelayan yang ditangkap karena membawa bahan peledak untuk menangkap ikan,” ucapnya

Ia mengatakan, dalam penangkapkan tersebut, pihaknya berhasil mengamankan bom ikan dari perahu motor singo edan sebanyak 9 botol berisikan pupuk yang sudah diolah dan 8 buah detanator.

Dan di perahu motor lainnya juga mengamankan, 9 botol bahan peledak yang sudah diolah dan 7 buah detanator.

“Penangkapan ini tak lepas hasil penyelidikan, dan setelah terbukti langsung dilalukan penindakan,” jelasnya.


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini