Bandara Lombok Perketat Barang Bawaan Penumpang
LOMBOKita – Airport Security Bandara Internasional Lombok mengadakan pengenalan produk perikanan dan kelautan kategori contraband berkerjasama dengan Badan Karantina Ikan, Pengendaliaan Mutu dan Keamanan Hasil Peikanan (BKIPM) Mataram.
Kegiatan tersebut berlangsung selama 2 hari, yakni sejak 14-15 Agustus 2019 yang dibuka General Manager LIA dan Kepala BKIPM Mataram serta dihadiri Personil Airport Security Secreening, Personil Airport Security Protection dan anggota BKIPM Mataram.
Kegiatan ini merupkan tindaklanjut dari nota kesepahaman antara Badan Karantina Ikan Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan dengan PT. Angkasa Pura I (Persero) tentang pemeriksaan lalulintas ikan dan hasil perikanan di wilayah bandar udara yang dikelola oleh PT. Angkasa Pura I (Persero).
General Manager PT. Angkasa Pura I (Persero) cabang Lombok International Airport, Nugroho Jati menjelaskan, pengenalan produk Contraband Perikanan dan Kelautan itu bertujuan menambah wawasan dan pengetahuan personil keamanan bandar udara dalam melaksanakan tugas.
“Kegiatan itu juga menjadi sarana sosialisasi peraturan-peraturan yang terkait lalulintas ikan khususnya melalui bandar udara untuk memberikan edukasi, meningkatkan koordinasi antara petugas yang berkaitan dengan penanganan jalur masuknya ikan di bandara serta bagian dari upaya membangun sinergi dengan instansi-instansi terkait untuk mendorong peran aktif dari masyarakat dalam menjaga sumber daya kelautan dan perikanan di Indonesia terutama di daerah Lombok,” beber Nugroho Jati.
Nugroho Jati menambahkan, untuk mengungkap salah satu pengendalian, pencegahan masuknya orang dan barang ke bandar udara merupakan hal penting yang harus diperketat terutama masalah keamanan pemeriksaan barang bawaan.
“Apabila ada personil yang terlibat dari penyelundupan atau contraband, saya selaku General Manager akan menindak tegas anggota itu,” tegas Nugroho Jati.
Dia berharap, semoga perkenalan produk contraband perikanan ini menjadi bekal para personil untuk mengetahui tata cara penanganan serta memahami jenis-jenis produk yang dilarang khususnya terkait dengan contraband perikanan.
“Selain mengetahui produk tersebut, kemungkinan ada hal baru yang harus kita ketahui selain dari contraband perikanan. Karena itu, Angkasa Pura cabang Lombok berterima kasih atas kehadiranya Kepala BKIPM Mataram terkait dengan pengenalan produk perikanan kategori contraband. Ke depan kita juga akan berkerjasama dengan BNN terkait dengan kawasan bebas narkotika,” terang Nugroho Jati.
Sementara itu, Kepala BKIPM Mataram Suprayogi menjelaskan, tugas BKIPM adalah menjaga kelestarian sumber daya alam hayati ikan dan melaksanakan pencegahan masuknya dan tersebarnya hama dan penyakit ikan karantina (HPIK) keluar wilayah negara Republik Indonesia.
“Kegiatan Perkenalan ini dengan Angkasa Pura I cabang lombok International Airport yaitu mewujudkan pemeriksaan keamanan terhadap para pengguna jasa terhadap barang bawaan yang memungkinkan ditemukannya Contraband/barang selundupan berupa kaitanya dengan perikanan,” kata.
Suprayogi menyebutkan, pada tahun 2016 ada 6 kasus penggagalan penyelundupan benih lobster di Bandara International Lombok dengan total kerugian negara sebesar Rp7,8 miliar, pada tahun 2017 setidaknya ada 2 kasus yang telah kita gagalkan penyelundupannya dengan total kerugian Rp3,3 milyar, tahun 2018 jumlah kasus 2 dengan total kerugian Rp4,6 milyar.
“Sedangakan penggagalan yang dilakukan dengan instansi terkait (Polri, TNI dan PSDKP) di tahun 2016 ada 13 kasus dengan kerugian negara 1,4 Milyar, penggagalan penyelundukan dari instansi (DITPIDER-MABES POLRI) di tahun 2917 ada 1 kasus dengan kerugian negara Rp450 juta dan tahun 2019 ada 2 kasus yang digagalkan oleh instansi terkait yaitu KP3 dan TNI-AL dengan jumlah kerugian Rp 2.187.000.000.
Tinggalkan Balasan