Aspirasi Warga Dijawab, Rp58,9 Miliar Digelontorkan untuk 15 Ruas Jalan Loteng

LOMBOKita — Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah menyiapkan anggaran sebesar Rp58,9 miliar untuk menangani 15 ruas jalan kabupaten yang menjadi prioritas dalam Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.

Wakil Bupati Lombok Tengah, Dr. HM. Nursiah, mengatakan program tersebut merupakan respons pemerintah daerah terhadap aspirasi masyarakat terkait kondisi jalan kabupaten yang hingga kini masih membutuhkan peningkatan dan perbaikan.

Menurutnya, penyusunan program perbaikan jalan dilakukan dengan mempertimbangkan aspirasi masyarakat sekaligus kemampuan keuangan daerah.

“Bupati dan kami mulai merencanakan dalam penyusunan perubahan APBD tahun ini dengan patokan tentu kemampuan keuangan daerah,” kata HM. Nursiah.

Ia menjelaskan, usulan tersebut selanjutnya disampaikan kepada DPRD Lombok Tengah melalui Ranperda Perubahan APBD untuk dibahas bersama Badan Anggaran (Banggar) DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).

Pembahasan tersebut, kata dia, telah rampung dan program penanganan 15 ruas jalan telah masuk dalam Perubahan APBD 2026.

“Alhamdulillah sudah selesai pembahasannya di DPRD dan dalam persiapan membuat peraturannya bulan Oktober ini,” ujarnya.

HM. Nursiah menegaskan, penentuan 15 ruas jalan tersebut tidak hanya berdasarkan aspirasi masyarakat yang berkembang, tetapi juga melalui kajian teknis dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR).
Dinas PUPR, kata dia, memiliki kewenangan untuk mengkaji kondisi masing-masing ruas jalan sekaligus menentukan tingkat prioritas penanganannya.

“Ya pasti, karena kan berkembang di media, berkembang aspirasinya. Tapi tetap Dinas PUPR yang mengkaji secara teknis,” jelasnya.

Kajian teknis tersebut mempertimbangkan berbagai aspek, terutama tingkat urgensi jalan dalam mendukung aktivitas masyarakat.
Di antaranya akses terhadap kegiatan ekonomi, pariwisata, sosial, pendidikan dan berbagai kepentingan masyarakat lainnya.

“Ukuran akses yang sangat mendukung usaha ekonomi, pariwisata, sosial, pendidikan dan lain-lain. Pasti lewat itu,” katanya.

Dari 15 ruas jalan tersebut, total anggaran yang disiapkan mencapai sekitar Rp58,9 miliar dan tersebar di seluruh kecamatan di Lombok Tengah.

“Yang 15 itu sudah fix, sudah disetujui. Insyaallah Rp58,9 miliar. Sebarannya di semua dapil,” ungkapnya.

Masih Ada Jalan yang Menjadi Prioritas
Meski 15 ruas jalan telah masuk dalam program Perubahan APBD 2026, HM. Nursiah menegaskan persoalan jalan kabupaten di Lombok Tengah belum seluruhnya dapat dituntaskan. Masih terdapat sejumlah ruas jalan yang kondisinya membutuhkan peningkatan dan akan menjadi prioritas pemerintah daerah pada program berikutnya.

Pemerintah daerah, lanjutnya, akan terus berupaya mencari sumber pembiayaan tambahan, termasuk melalui program pemerintah pusat.

“Ya tentu kami sebagai Bupati bersama Wakil Bupati selalu berusaha untuk mendapatkan anggaran sekaligus program langsung dari pemerintah pusat sebagai programnya Bapak Presiden, yaitu program infrastruktur jalan antara lain,” katanya.

Menurut HM. Nursiah, dukungan pemerintah pusat akan menjadi salah satu peluang untuk mempercepat peningkatan kualitas jalan kabupaten, mengingat kemampuan fiskal daerah memiliki keterbatasan.

Karena itu, pemerintah daerah tidak hanya mengandalkan APBD dalam menangani seluruh persoalan infrastruktur jalan.

“Kita semua sangat tahu kondisi masyarakat, usulan masyarakat. Harapan kita adalah inilah yang kita dapat jawab,” ujarnya.

Ia memastikan pemerintah akan terus berupaya menambah ruas jalan yang mendapat penanganan secara bertahap sesuai kemampuan anggaran dan tingkat kebutuhan.

“Bukan kita mengajak untuk bersabar, tapi tetap semua kita berusaha untuk menambah ruas jalan yang masih belum ditingkatkan sesuai dengan harapan masyarakat,” tegasnya.

HM. Nursiah juga mengingatkan pentingnya peran masyarakat dalam menjaga infrastruktur jalan yang telah dibangun agar tidak cepat mengalami kerusakan dan dapat dimanfaatkan dalam jangka panjang.