APBD Perubahan Loteng Disepakati, Target Pendapatan Tembus Rp2,619 Triliun
LOMBOKita — DPRD Kabupaten Lombok Tengah bersama Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah menyepakati Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 dengan target pendapatan daerah meningkat sebesar Rp128,29 miliar.
Dengan penambahan tersebut, target pendapatan daerah Lombok Tengah dalam Perubahan APBD 2026 mencapai sekitar Rp2,619 triliun.
Kesepakatan tersebut ditetapkan dalam Rapat Paripurna DPRD Lombok Tengah, Jumat (25/9/2026), yang dipimpin Ketua DPRD Lombok Tengah H. Lalu Ramdan, S.Ag.
Rapat turut dihadiri Bupati Lombok Tengah H. Lalu Pathul Bahri, S.IP., MAP., jajaran pimpinan dan anggota DPRD, Sekretaris Daerah, Sekretaris DPRD, serta jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Lombok Tengah.
Juru Bicara Badan Anggaran (Banggar) DPRD Lombok Tengah, Ferdian Elmansyah dalam laporannya menyampaikan bahwa selain target pendapatan daerah, Pendapatan Asli Daerah (PAD) juga ditargetkan meningkat Rp67,43 miliar.
Kenaikan PAD tersebut bersumber dari sektor pajak daerah, retribusi daerah, serta lain-lain pendapatan asli daerah yang sah.
Banggar DPRD meminta peningkatan target PAD tersebut tidak sekadar menjadi angka dalam dokumen anggaran, tetapi harus diikuti strategi konkret dan terukur.
Beberapa langkah yang didorong di antaranya meningkatkan kepatuhan wajib pajak, memanfaatkan teknologi informasi, memperbarui basis data perpajakan dan retribusi, serta mengoptimalkan potensi penerimaan daerah yang masih dapat digali.
“Dengan penambahan tersebut, target pendapatan daerah Lombok Tengah dalam Perubahan APBD 2026 menjadi sekitar Rp2,619 triliun,” kata Ferdian dalam laporan Banggar.
Rapat paripurna tersebut juga membahas penyampaian laporan Banggar DPRD terhadap Nota Keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.
Agenda kemudian dilanjutkan dengan permintaan persetujuan DPRD, penyampaian pendapat akhir kepala daerah, serta penandatanganan berita acara persetujuan bersama antara DPRD dan Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah.
Bupati Lombok Tengah H. Lalu Pathul Bahri menyampaikan bahwa seluruh rangkaian pembahasan Perubahan APBD 2026 telah ditutup dengan penandatanganan persetujuan bersama antara DPRD dan Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah.
Kesepakatan tersebut menjadi dasar bagi Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah untuk melanjutkan tahapan pelaksanaan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
