Apa Kabar Dana Hibah Kubah Masjid Agung Praya Rp5 Miliar? NCW NTB Siapkan Laporan ke Kejati

LOMBOKita – Dana hibah kubah masjid Agung Praya yang digelontorkan Pemda sejumlah Rp5 Miliar pada tahun 2020 sampai saat ini dikabarkan hilang tanpa kabar.
Berdasarkan informasi yang beredar, semestinya setelah ada dana hibah kubah Masjid Agung sesuai bunyi naskah hibahnya berubah menjadi bagus dan mentereng, namun sampai saat ini kubah masjid kebanggan Lombok Tengah itu tidak ada perubahan, sehingga menimbulkan kecurigaan dana tersebut tidak digunakan sesuai peruntukannya.

Saat pengalokasian dana hibah tersebut, Kepala Dinas PUPR Lombok Tengah yang saat itu dijabat Lalu Firman Wijaya yang saat ini menjabat sebagai Sekretaris Daerah.

Menanggapi hal itu, Direktur NTB Coruption Watch (NCW) Fathurahman Lord menilai ada praktik dugaan korupsi pada proyek tersebut karena tidak sesuai dengan spek pekerjaan.

Lord menyebutkan, selain kubah masjid Agung Praya, pemerintah daerah juga menggelontorkan annggaran ke air mancur di taman Muhajirin sebesar Rp 3 miliar. Hanya saja, belum satu tahun beroperasi air mancur tersebut tidak berfungsi dengan baik.

Menurutnya, proyek yang dikerjakan Dinas Perumahan dan Oemukiman ( Perkim ) Lombok Tengah tersebut diduga merugikan keuangan negara karena tidak sesuai dengan perencanaan.

“Meski kasus tersebut sudah dilaporkan ke APH, namun perkembangannya tidak nampak sampai saat ini, ” kata Lord.

“Kami akan laporkan ke Kejati NTB dalam waktu dekat jika APH di Lombok Tengah dan Polda NTB tidak melanjutkan kasus terebut,“ kata Fathurahman Lord.

“Kami juga akan melaporkan kasus kubah Masjid Agung Praya itu ke Kejati NTB,” imbuhnya.