Anggota DPRD Loteng Minta Pemkab Serius Kelola Aset Daerah

LOMBOKita – Salah seorang anggota DPRD Kabupaten Lombok Tengah H Sidik Maulana menganggap Pemerintah Daerah (Pemda) belum maksimal mengelola aset.

Hal itu dilontarkan, mengingat banyak aset milik Pemda berupa lahan maupun bangunan yang hingga sekarang masih terlantar alias terbengkalai di tengah masyarakat.

Adapun beberapa aset yang dimaksud dewan perwakilan rakyat dapil Kecamatan Batukliang dan Batukliang Utara ini seperti, bangunan pasar buah di Desa Aik Berik, lahan di Desa Mantan, 10 hektar lahan di Desa Beber, lahan di Desa Mekar Damai, lahan di Desa Bebuak, dan masih banyak lainya.

Anggota DPRD Dapil Batukliang-BKU Loteng, H Sidik Maulana menyatakan, pihaknya melihat hingga sekarang Pemda masih belum maksimal dalam mengelola aset berupa lahan dan bangunan. Hal itu karena, masih banyak aset daerah yang terbengkalai atau dilantarkan oleh Pemda hingga sekarang. Padahal, jika aset itu di kelola dengan baik makan akan mendatangkan PAD bagi Pemda sendiri.

“Dari dulu hingga sekarang data aset ini masih semerawut. Ini membuktikan bahwa Pemda tidak becus dalam mengelola aset daerah tersebut,” jelasnya.

Ia menegaskan, pihaknya mendesak agar Pemda untuk menertibkan dan mengelola aset-aset yang terlantar ini. Sebab, jika dibiarkan terus tentu aset itu kedepanya akan beralih menjadi milik masyarakat.

“Ini penting untuk di tertibkan. Sebab kami khawatir kalau terus dibiarkan tentu akan menjadi masalah di kemudian hari, ” imbuhnya.

Sementara itu, Ketua Komisi I DPRD Loteng, HM Supli menyatakan, pihaknya sebelumnya dari komisi I sudahturun untuk mengecek aset 10 hektare milik pemda di Desa Beber tersebut.

“Kami sudah mengetahui langsung segala permasalahan tentang aset itu. Karena hingga sekarang lahan itu masih di kuasai oleh warga, ” Katanya dengan tegas kemarin.

Ia menegaskan, pihaknya turun ke lokasi untuk mengetahui tentang lahan itu. Karena dari informasi Pemda aset itu secara hukum sudah di kuasi. Tapi hingga sekarang masyarakat masih mengusai dan tidak mau melepaskan lahan milik Pemda ini.

“Kita perlu mengetahui apa masalahnya hingga masyarakat di bawah tidak mau melepaskan lahan itu. Padahal secara hukum lahan sudah milik Pemda, ” ucapnya.

Ia mengaku, sebenarnya persoalan aset ini bukan hanya terjadi wilayah Beber saja. Tapi masih banyak aset Pemda lainya juga yang tidak terurus. Seperti aset di Mekar Damai sebanyak 8 hektare, di Desa Bual Kopang dan lainya.

“Pemda ini tidak serius dalam mengelola asetnya. Padahal jika di kelola dengan baik tentu akan menghasilkan PAD yang luar biasa,” tuturnya.

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Loteng, HL Sarjana mengakui, bahwa tim pansus aset bakal turun mengecek kondisi beberapa aset Pemda daerah yang disinyalir bermasalah dalam waktu dekat ini.

“Aset daerah banyak yang bermasalah. Sehingga sangat penting agar pansus turun ke lepangan langsung. Termasuk salah satunya nanti adalah turu ke aset 10 hektare di Desa Beber itu,” katanya dengan tegas kemarin.

Ia menegaskan, pansus harus bekerja maksimal untuk persoalan aset ini. Dengan tujuan tidak lain agar semua aset milik daerah tersebut bisa tertata rapi kedepanya dan bisa bermanfaat.

Selain itu, lanjutnya aset daerah ini juga berkaitan dengan potensi sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Tapi jika keberadaanya tidak jelas, wajar kalau capaian PAD dari hasil pengelolaan aset daerah tidak bisa maksimal selama ini. Karena memang masih banyak persoalan di dalamnya, ” ungkapnya.

Ia menyarankan, agar Pemda untuk segera menertibkan asetnya. Jika memang ada aset terlantar dan tidak bermanfaat dengan mendatang PAD, akan baiknya Pemda untuk mengalihkan aset tersebut. Karena saat ini, waktu Pemda untuk berpikir bagaimana peningkatan PAD.

“Buat apa masih memegang aset yang tidak bermanpaat bagi daerah. Maka saya sarankan lebih di alihkan pada titik yang bisa mendatangkan PAD saja,” ucapnya.

Ia mengungkapkan, untuk mengatasi persoalan pada aset ini, semua aset harus memiliki alas hak maupun sudah sertifikat kedepanya. Itu pihaknya minta pada Pemda karena pihaknya melihat masih banyak aset yang bermasalah karena dikelaim oleh masyarakat.

“Kami tidak ingin mendengar lagi Pemda masyarakat untuk gugat aset ke Pengadilan. Jika ada aset yang di kelaim masyarakat, lebih persoalan itu bisa diselesaikan dengan baik -baik dan duduk bersama , ” tuturnya.