Anak Buahnya Halangi Wartawan Liputan, Kapolres Loteng Minta Maaf
LOMBOKita – Kapolres Lombok Tengah AKBP Irfan Nurmansyah menyebut tidak semua anggotanya paham aturan. Hal tersebut menyusul beberapa oknum anggota kepolisian yang terkesan menghalangi wartawan saat melakukan peliputan di Mapolres Lombok Tengah beberapa hari lalu.
Menurut Kapolres, dua provost yang berusaha menghalangi sejumlah wartawan yang hendak melakukan peliputan acara hearing Ormas Laskar Mandalika tersebut merupakan dua pejabat Polres yang baru dua hari bertugas di Lombok Tengah.
Terlebih, katanya, kedua provost itu merupakan pindahan asal Kesatuan Brimob yang kurang berinteraksi dengan lembaga, termasuk wartawan.
“Kedua provost yang tidak memberikan ijin wartawan masuk liputan itu baru dua hari bertugas di Lombok Tengah. Mungkin belum memahami ketika berhadapan dengan wartawan,” jelas Kapolres saat jumpa pers dengan sejumlah wartawan di Polres setempat, Sabtu (27/5/2023).
Berita sebelumnya: Hearing Mobil Tanki Diduga Hilang di Polres Loteng, Wartawan Dilarang Masuk. Ada Apa?
AMSI Desak Kapolda NTB Evaluasi Kapolres Lombok Tengah
Terhadap perlakuan kedua pejabat kepolisian yang tidak memberikan akses masuk wartawan ke acara hearing itu, Kapolres meminta maaf, baik secara pribadi maupun institusi.
Meski demikian, Kapolres menegaskan akan tetap menjalin kemitraan dengan insan pers yang ada di daerah ini.
“Tidak ada niatan kami untuk membatasi teman-teman wartawan melakukan peliputan dimana saja, apalagi di Mapolres Lombok Tengah,” kata Kapolres didampingi Waka Polres dan sejumlah pejabat utama lainnya.
Kapolres berjanji kejadian serupa tak akan terulang kembali.
Kapolres juga menjelaskan akan melakukan pelatihan peningkatan sumberdaya manusia (SDM) kepada seluruh jajarannya.
“Kami ini adalah pelaksana undang-undang. Karena itu, kita juga harus pahami undang-undang,” tandas Kapolres.
Tinggalkan Balasan