AMAN Mataram Gelar Seminar Perlindungan dan Hak-hak Masyarakat Adat
LOMBOKita – AMAN Mataram menyelenggarakan Seminar/Dialog perlindungan dan Hak-Hak Masyarakat Adat dengan tema “Perlindungan Hak-hak Masyarakat Adat Nusantara di Era Society 5.0” pada tanggal 31 Januari 2024 di Hotel Pratama Mataram.
Dalam sambutannya, Ketua PD AMAN Mataram Lalu M. Iswadi Athar menegaskan bahwa setiap masyarakat adat harus tetap menjaga eksistensi adat di Kota Mataram.
Karenanya, diperlukan perlindungan hak-hak masyarakat adat nusantara Mataram, sehingga masyarakat adat mampu mempertahankan eksistensinya di Era Society 5.0.
Dalam kesempatan yang sama, Walikota Mataram yang diwakili Asisten 1, Lalu Martawang memberikan sambutan seminar/dialog AMAN Mataram.
“Kita hidup dalam zaman yang dinamis dan penuh dengan perubahan generasi kita, anak anak muda masa kini, adalah saksi dari pergeseran besar dalam perkembangan teknologi dan cara kita hidup,” ucap Lalu Martawang.
Era sebelumnya, kata Lalu Martawang, Society 1.0 berfokus pada pertanian, seperti Society 2.0 yang ditandai oleh revolusi industri, society 3.0 dengan internet, dan society 4.0 yang mengintegrasikan kecerdasan buatan dan teknologi canggih. Namun, apa yang membedakan Spciety 5.0 adalah fokusnya pada kemanusiaan.
Ini adalah era dimana teknologi seperti kecerdasan buatan, internet of Things, dan big data digunakan untuk meningkatkan kualitas hidup manusia dan menyelesaikan masalah sosial.
Ditambahkan Lalu Martawang, masyarakat adat didefinisikan sebagai sekelompok penduduk yang hidup berdasarkan asal-usul leluhur dalam suatu geografis tertentu, memiliki system nilai dan sosial budaya yang khas , berdaulat atas tanah dan kekayaan alamnya serta mengatur dan mengurus keberlanjutan kehidupannya dengan hukum dan kelembagaan adat.
“Ada lebih dari 70 juta masyarakat adat di wilayah Indonesia atau sekitar 25 persen dari populasi penduduk Indonesia,” ungkap Lalu Martwang.
Seminar/Dialog Perlindungan Hak-hak Masyarakat tersebut dimoderatori Maheriandi, dengan 3 orang narasumber yang berasal dari berbagai instansi dan tokoh Adat,
Narasumber pertama Lalu Prima Wira Putra (Ketua PW AMAN NTB), Narasumber Kedua Pungka M. Sinaga (Kemenkumham NTB), dan Baiq Anggraini (Bakesbangpoldagri Kota Mataram).
Didalam Dialog tersebut disampaikan Lalu Prima Wira Putra (PW AMAN NTB), bahwa masyarakat adat itu bukan hanya sekedar menggunakan pakaian adat, memainkan alat kesenian Seperti Gendang Beleq, Peresean, dan seni lain, melainkan merupakan satu kesatuan yang harus dipegang teguh, Sehingga tidak memudarnya adat Sasak.
Dengan adanya berbagai event nasional dan internasional yang selalu diselenggarakan saat ini, katanya, serta dengan memegang teguh adat dan kebudayaan Sasak sehingga pariwisata di NTB semakin maju.
Pungka M. Sinaga dari Kemenkumham NTB menjelaskan, bahwa untuk menjaga keutuhan adat, karena suatu adat merupakan sebuah satu kesatuan suatu daerah.
Dikatakan Pungka, ientitas dari adat ada 2 yaitu bahasa dan budaya. Untuk tetap menjaga kebudayaan dan bahasa yang dimiliki oleh masyarakat Sasak sebagai identitas dan ciri khas dalam bernegara,
Pungka M Sinaga menegaskan juga bahwa hukum suatu negara mengikuti hukum adat daerah setempat,
Sementara Baiq Anggraini dari Bakesbangpoldagri Kota Mataram mengatakan bahwa setiap kegiatan yang akan dilakukan oleh AMAN Mataram akan selalu disupport, sehingga AMAN Mataram makin maju dan berkembang seiring perkembangan Kota Mataram.
Baiq Anggraini mengatakan bahwa setiap kegiatan dan permasalahan masyarakat akan selalu didukung oleh bakesbangpoldagri Kota Mataram agar AMAN Mataram mampu nenjaga keutuhan NKRI dan kebudayaan-kebudayaan dan adat yang dimiliki oleh masyarakat Sasak.
Acara dialog berlangsung, dengan sesi tanya jawab dengan peserta dari Komunitas Adat Nusanatara di Mataram dan dari stakeholder yang peduli terhadap masyarakat adat nusantara di Kota Mataram.
Tinggalkan Balasan