AKD DPRD Loteng Koordinasi Program Prioritas bersama OPD
LOMBOKita – Alat Kelengkapan Dewan (AKD) DPRD Kabupaten Lombok Tengah langsung bergerak cepat setelah selesai merampungkan reposisi pimpinan dan anggota belum lama ini.
Selanjutnya AKD DPRD Kabupaten Lombok Tengah mulai memanggil organisasi perangkat daerah selaku mitra kerja DPRD Kabupaten Lombok Tengah untuk melakukan komunikasi dan koordinasi untuk menjalankan program sesuai bidang dan komisi.
Seperti yang dilakukan Komisi I DPRD Kabupaten Lombok Tengah yang telah melakukan koordinasi dan komunikasi dengan stakeholder terkait.
“Kami sudah berkoordinasi dengan OPD yang kami bidangi untuk melakukan inventarisir hal-hal yang sekiranya bisa menjadi wadah percepatan pelaksanaan program prioritas tahun ini,” kata Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Lombok Tengah, H. Ahmad Supli di ruangannya, Senin (21/3/2022).
“Misalnya kita panggil BPKAD dan kita titik tekannya pada pemberdayaan asset. Jadi kita bersepakat untuk menyegerakan terkait masalah aset. Karena itu salah satu hal yang sangat urgen,” ungkap H Ahmad Supli.
Selain BPKAD Lombok Tengah, Komisi I juga sudah memanggil Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) untuk membahas tindaklanjut dari adanya program Komisi I yang lalu bersama Dukcapil terkait memperoses Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) penyelenggaraan administrasi kependudukan.
“Cuma dari hasil kita berdiskusi dengan Dukcapil memang tidak terlalu urgen untuk kita dorong percepatan penyelesaian hal-hal terkait dengan Ranperda itu. Sehingga kita tekankan yang terkait data kematian yang ternyata tidak pernah ada. Hal itu yang lebih kita sepakati untuk mendorong supaya ada mekanisme pelaporan jika ada yang meninggal,” imbuh Supli.
Diakuinya, selama ini banyak yang terkendala akibat tidak ada data kematian. Sehingga urgensi untuk mengatur ini, mengingat data pelaporan kematian di setiap perhelatan Pileg, Pilkada dan berbagai hal lainnya malah sering orang yang sudah meninggal masih muncul namanya.
Termasuk program- program sosial justru sering menjadi persoalan di masyarakat karena tidak validnya data. “Sehingga penting untuk ada mekanisme pelaporan kematian,” terangnya.
Pihaknya juga membahas persoalan di Sat Pol PP yang banyak honor dan oleh kebijakan pemerintah pusat pada tahun 2023 tidak ada lagi yang namanya tenaga honor.
Karena itu, kata politisi PKS ini, harus diantisipasi kebijakan tersebut, mengingat kebijakan itu berlaku pada tahun 2023. Dan disepakati bersama BKPP yang mengurus pegawai agar ada trobosan baru.
“Supaya ini untuk mengantisipasi persoalan yang kaitan dengan kebijakan pemerintah pusat itu. Nanti kita terus berkoordinasi mencari jalan keluar bagaimana jalan terbaiknya. Termasuk berbagai persoalan lainnya dengan beberapa OPD kita lakukan pembahasan,” tegasnya.
