KPP Pratama Praya Berikan Apresiasi Kepada Wajib Pajak di Lombok Timur
LOTIM LOMBOKita – KPP Pratama Praya kembali menyelenggarakan Tax Gathering bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan Wajib Pajak Kabupaten Lombok Timur, dan KPP Praya memberikan apresiasi kepada para wajib pajak atas kepatuhan dan kontribusinya dalam pembangunan negara. Yang dihadiri Pj Sekretaris Daerah (Sekda) Lombok Timur H Hasni bertempat di Ballroom Kantor Bupati, Selasa (07/05/2024).
Pj. Sekda Lotim, H. Hasni dalam sambutannya, mengajak para wajib pajak taat membayar pajak, dan melaporkan SPT tahunan secara rutin. Karna penerimaan dari pajak, menjadi komponen penting dalam meningkatkan pendapatan negara.
Dikatakan, sebagian besar sumber Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) berasal dari sektor pajak termasuk anggaran yang ditransfer ke daerah untuk mendukung pembangunan daerah.
“Ketaatan para wajib pajak baik dari intansi pemda, vertikal, bumn, bumd sangat penting artinya untuk membangunan negara,”ucapnya.
Sementara itu, Kepala KPP Pratama Praya, Widi Pramono menyampaikan apresiasi kepad Pemkab Lotim, atas jalinan kerja sama dengan para stakeholder, yang menghimpun penerimaan pajak dan meningkatkan kepatuhan wajib pajak.
Kerja sama yang telah terjalin baik dengan instansi pemerintah,perbankan, perhimpungan pengusaha, hingga lembaga pendidikan memberikan kontribusi besar dalam pencapaian di KPP Pratama Praya.
Pada tahun 2023 KPP Pratama Praya diberikan amanah target penerimaan sebesar Rp 447.714.278.000, dan berhasil dicapai dengan capaian 105,03% dengan nominal sebesar Rp 470.240.579.604. Realisasi penerimaan ini tumbuh 12,2% dibandingkan tahun sebelumnya.
Penerimaanpun masih didominasi sektor administrasi pemerintahan, dan jaminan sosial wajib (55%), perdagangan besar dan eceran (11%), jasa keuangan dan asuransi (6%), dan sektor lainnya (28%), Pemkab Lotim juga berkontribusi penerimaan pajak sebesar 46,9%, terhadap total penerimaan KPP Pratama Praya Rp 224.501.940.161, dan tahun 2024, KPP Pratama Praya ditarget sebesar Rp 529.078.572.000.
Widi menyampaikan bahwa per 30 April 2024, 88% ASN Pemerintah Daerah Kabupaten Lombok Timur telah melaporkan SPT Tahunan.
Sementara untuk pemadanan NIK-NPWP masih terdapat 1.707 dari 11.124 ASN yang belum melakukan pemadanan. Mengingat pemadanan NIK-NPWP paling lambat dilakukan 30 Juni 2024, ia mengimbau khususnya ASN dan seluruh Wajib Pajak agar segera melakukan pemadanan NIK-NPWP dan melaporkan SPT Tahunan.
Lebih lanjut, Widi menerangkan bahwa Direktorat Jenderal Pajak (DJP) senantiasa melakukan perbaikan agar Wajib Pajak dapat mengakses layanan perpajakannya dengan lebih mudah. Oleh karena itu DJP melakukan modernisasi sistem informasi melalui Pembaruan Sistem Inti Administrasi Perpajakan (PSIAP).
Ke depannya proses bisnis dicanangkan menjadi terintegrasi pada satu tampilan yang mencangkup seluruh fungsi inti dengan fokus layanan digital.
PSIAP memberikan kemudahan bagi Wajib Pajak pada proses pendaftaran, penyampaian SPT, pembayaran, pengadministrasian dokumen terkait pelaksanaan hak dan pemenuhan kewajiban Wajib Pajak, serta layanan perpajakan lainnya.
Lebih lanjut Kepala KPP Pratama Praya, juga memberi apresiasi kepada Universitas Hamzanwadi dan Fakultas Ilmu Sosial dan Ekonomi Universitas Hamzanwadi sebagai Mitra Organisasi Kegiatan Penerimaan SPT Tahunan, termasuk memberikan apresiasi kepada para Wajib Pajak dengan kategori Wajib Pajak Orang Pribadi dengan kontribusi terbesar: M. Jumardi, Mukiran, Harijanto Soesilo.
Kemudian, Wajib Pajak Badan dengan kontribusi terbesar: Surya Nusantara Pradana, Terus Jaya Timur Raya, Bintang Energi Abadi; Satuan Kerja Pemerintah Daerah (SKPD) dengan kontribusi terbesar: Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, Dinas Kesehatan, RSUD Dr. R. Soedjono;
