Judi Sabung Ayam Di Hutan Loang Gali Dibubarkan Polisi
LOTIM LOMBOKita – Dinilai meresahkan, aksi judi sabung ayam yang berlokasi di wilayah Hutan Loang Gali kecamatan Lenek Lombok Timur, dibubarkan Tim Opsnal Polres Lombok Timur, Senin (29/4) sekitar pukul 16.30 Wita
Para penyabung ayam saat melihat petugas datang, langsung ambil langkah seribu meninggalkan lokasi judi, dan polisi hanya mengamankan,barang bukti ayam yang di ditinggal pemiliknya yang kabur
Kapolres Lotim AKBP Hariyanto melalui Kasat Reskrim,AKP Darma Yulia Putra,Sik saat dikonfirmasi, membenarkan pihaknya telah membubarkan aksi judi sabung ayam yang dilakukan di hutan Loang Gali kecamatan Lenek
“Pembubaran judi sabung ayam ini dilakukan karena dinilai meresahkan masyarakat,” ucapnya,
menurut Dharma, adanya laporan masyarakat ini,langsung di tindak lanjuti, hanya saja, saat anggota tiba di TKP, Para penjudi tersebut berhasil kabur, hanya meninggalkan barang bukti ayam yamg diadu.
” kita hanya berhasil amankan barbuk ayam, sementara para penjudi berhasil kabur,” sebutnya.
Selain mengankan barbuk ayam, alat yang di gunakan judi sabung ayampun langsung dibakar petugas di tempat,
Tinggalkan Balasan