Kerang Senilai Rp 772 Juta, Raib Digasak Maling Dari Penangakarannya

Keterangan FOTO : pekerja tambak menemukan poket tempat membydidayakan kerang telah raib di curi maling, Rabu (27/3)

LOTIM LOMBOKita – Apes nasib salah satu perusahaan Tambak yang
Berlokasi di wilayah padak Goar Sambelia Lombok Timur, Rabu (27/3) lalu disantroni maling, kurang lebih 768 kerang siput yang dibudidayakan tersebut, raib di curi.

Akibat kejadian ini,pihak perusahaan mengalani kerugian mencapai Rp 772 juta lebih, dan kasusnyapun telah dilaporkan ke Polsek Sambelia.

Informasi yang dihimpun.pihak perusahaan mengetahui kalau ratusan kerang miliknya raib di santroni maling, ketika pekerja membersihkan kerang siput tersebut. Rabu (27/3) sekitar pukul 07.00 Wita.

Para pekerja ketika membersihkan kerang siput, mereka terkejut, tak satupun kerang yang dijumpai di dalam poket penampungan, dan langsung memberitahukan pemilik dan melapor ke polisi

Kapolsek Sambelia melalui Kasi Humas Polres Lotim,Iptu Nicolas Oesman saat dikonfirmasi membenarkan pihaknya sudah terima laporan terkait kasus pencurian kerang disalah satu perusahaan tambak yang ada di Padak Goar tersebut.

” saat mendapat laporan, anggota Polsek langsung mendatangi TKP dan lakukan olah TKP,” katanya. Dan kasusnya masih dalam penyelidikan.