Polisi Tangkap DPO Kasus Pencurian Di SMP IT TGH Umar Kelayu
LOTIM LOMBOKita- Setelah lama menjadi buronan (DPO) terkait kasus pencurian di SMP IT TGH Umar Kelayu, Her (27) salah seorang warga Kelurahan Kelayu Selatan, Kecamatan Selong Lombok Timur, kini mendekam di sel tahanan guna mempertanggung jawabkan perbutannya.
Pelaku Her ditangkap Tim Opsnas Satreskrim Polres Lombok Timur Senin (9/10) sekitar pukul 17.50 Wita di rumahnya, saat penangkapan dilakukan, pelaku sempat melakukan perlawanan berusaha untuk kabur, namun niatnya, keinginan pelaku kabur terhenti, karena rumahnya telah di kepung polisi.
Kapolres Lombok Timur AKBP Herry Indra Cahyono melalui Kasi Humas Iptu Nicolas Oesman saat dikomfirmasi, membenarkan tertangkapnya Her DPO pelaku curat yang terjadi di SMP IT TGH Umar Kelayu bulan Agustus lalu.
” pelaku ditangkap di rumahnya, sementara teman pelaku beraksi telah tertangkap sebelumnya,” ucapnya.
Menurut Nicolas, saat beraksi, teman pelaku menjalankan aksinya dengan cara merusak kunci pintu, sementara pelaku Her bertugas mengawasi situasi diluar, dan dalam aksinya kedua pelaku berhasil membawa kabur
1 unit Komputer, 1 Unit Proyektor, 1 Unit Monitor Komputer, 7 Unit Laptop, 1 Unit Wireless dan 1 Unit Printer milik sekolah, akibat kejadian tersebut pihak sekolah (korban) mengalami kerugian mencapai Rp 50 juta lebih
” dari kedua pelaku, berhasil diamankan barang bukti berupa
2 Unit Laptop Merek Zyrex Chromebook M432,1 Buah Obeng serta 1 Unit SPM Honda Beat Street yang digunakan pelaku menjalankan aksinya,” kata Nicolas.
Sementara barang bukti lain yang telah di jual oleh pelaku. menurut Kasi Humas masih dalam pencarian dan pengembangan penyelidikan dan penyidikan
” kedua pelaku dan barang bukti diamankan di Polres Lotim, guna
pengembangan dan proses hukum lebih lanjut,” jelasnya.
