Pemda Loteng Sampaikan Jawaban Atas Pemandangan Umum Fraksi-fraksi Dewan
LOMBOKita – DPRD Kabupaten Lombok Tengah menggelar Sidang Paripurna yang dipimpin Ketua M. Tauhid didampingi unsur pimpinan DPRD lainnya, 26 Juni 2023.
Sidang paripurna ini dihadiri Bupati Lombok Tengah, H.Lalu Pathul Bahri, Forkopimda lingkup Kabupaten Lombok Tengah di ruang sidang utama.
Dalam kesempatan itu, Bupati Kabupaten Lombok Tengah, HL. Pathul Bahri menyampaikan apresiasi semua fraksi terhadap prestasi pemerintah daerah yang telah berhasil meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari badan pemeriksa keuangan RI secara berturut-turut untuk yang ke- 11 (Sebelas) kalinya. Apresiasi ini juga akan menjadi motivasi pemerintah daerah untuk mewujudkan pengelolaan keuangan daerah yang lebih baik dan akuntabel.
Bupati menyebutkan, pada Kamis 22 Juni 2023, telah disampaikan pemandangan umum fraksi-fraksi terhadap rancangan peraturan daerah tentang laporan pertanggungjawaban pelaksanaan Apbd Kabupaten Lombok Tengah tahun anggaran 2022, dan rancangan peraturan daerah tentang penyelenggaraan ketenagakerjaan.
Bupati Pathul mengatakan akan menyampaikan jawaban secara umum atas pemandangan tersebut secara berturut-turut, yang kami mulai dengan jawaban atas laporan pertanggungjawaban pelaksanaan Apbd Kabupaten Lombok Tengah tahun anggaran 2022 sebagai berikut : Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) berkenaan dengan investasi non permanen dalam bentuk dana bergulir pada Dinas tenaga kerja dan transmigrasi, Dinas perikanan dan kelautan, Dinas pertanian, Dinas pemberdayaan masyarakat dan desa, dan sekretariat daerah, dapat saya sampaikan bahwa dana bergulir tersebut adalah investasi non permanen yang telah dipindahbukukan sebagai dana bergulir di kelompok masyarakat berdasarkan ketentuan yang berlaku.
Dana bergulir tersebut merupakan dana yang dialokasikan untuk kegiatan perkuatan modal usaha bagi usaha perseorangan, usaha kelompok masyarakat, usaha mikro, koperasi dan lembaga perekonomian lainnya. Berkaitan dengan piutang pajak daerah dan retribusi daerah yang belum tertagih, Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah melalui badan pendapatan daerah akan melakukan upaya-upaya: (1) melakukan inventarisasi dan pemutakhiran data wajib pajak dan retribusi di setiap kecamatan by name by address; (2) melakukan konfirmasi piutang terhadap wajib pajak dan retribusi, (3) melaksanakan kegiatan penagihan piutang di setiap desa yang didampingi oleh aparat penegak hukum dan disupervisi secara langsung kepala Bapenda dan sekretaris daerah, (4) melakukan pemilahan terhadap piutang pajak Pbb-P2 yang tidak bisa tertagih.
Perkembangan sampai dengan hari ini, piutang pajak daerah yang tersaji dalam neraca Tahun Anggaran 2022 telah tertagih seluruhnya, kecuali piutang pajak daerah Pbb-P2, yang saat ini sedang dalam proses penagihan secara intensif.
Adanya keterlambatan dalam pengisian direktur utama Perumda Tirta Ardhia Rinjani disebabkan atas perubahan regulasi yaitu peraturan kepala daerah tentang tata cara pemilihan Direksi Perumda yang baru saja diselesaikan. pengisian jabatan direktur utama Perumda tirta ardhia rinjani akan segera dilaksanakan dalam waktu dekat.
Sedangkan pembayaran gaji ke-13 untuk karyawan pada Perumda tirta ardhia rinjani direncanakan akan dibayarkan pada bulan Juli mendatang. Data luas areal produksi komoditas tanaman pangan dan data potensi lestari sumber daya perikanan tangkap yang disajikan dalam Ranperda pertanggungjawaban Apbd Tahun Anggaran 2022 sumber data Bps Kabupaten Lombok Tengah sampai dengan tahun 2020. Beberapa upaya telah dilakukan oleh pemerintah kabupaten Lombok Tengah dalam rangka pencapaian target pendapatan asli daerah pada tahun 2022. Masih belum optimalnya atau masih rendahnya pencapaian target pendapatan asli daerah, khususnya dari sektor pajak daerah secara umum disebabkan adanya ketidaktercapaian realisasi target pajak hiburan yang sangat signifikan mempengaruhi secara keseluruhan persentase realisasi sektor pajak daerah, serta ketidakcapaian realisasi target Pbb-P2 yang sangat dipengaruhi oleh tingkat kesadaran wajib pajak serta updating data dan penilaian kembali Njop wajib pajak yang dilakukan belum secara menyeluruh.
Sedangkan rendahnya pencapaian realisasi PAD dari sektor retribusi daerah disebabkan masih belum optimalnya upaya penagihan dan pengendalian internal pada masing-masing perangkat daerah pengelola. Sehubungan dengan hal tersebut, dapat saya sampaikan pula bahwa :
Tingkat kesadaran dan kepatuhan wajib pajak menjadi prioritas pemerintah daerah ke depan dengan memperhatikan karakteristik wilayah dan sosial budaya wajib pajak serta pentingnya menggandeng pihak terkait dalam pelaksanaan pemungutan. Pemutakhiran database wajib pajak dan database potensi PAD yang akurat penting untuk meningkatkan validitas dalam pengenaan pajak daerah dan retribusi daerah. Kondisi sumber daya manusia yang masih kurang, baik dari aspek kuantitas maupun kualitas perlu ditunjang oleh sarana prasarana penunjang yang memadai. Reward and punishment terhadap wajib pajak maupun terhadap aparatur, perlu diberlakukan ditunjang dengan penyempurnaan regulasi.
Adapun langkah-langkah yang dilakukan dalam upaya pencapaian target pendapatan asli daerah, antara lain: (1) penggunaan data potensi pajak dan retribusi sebagai target pendapatan secara konsisten; (2) updating database potensi pajak daerah maupun retribusi daerah secara menyeluruh; (3) perbaikan tata kelola pajak daerah dan retribusi daerah dengan menggunakan sistem terintegrasi, mulai dari proses :
Pemungutan; dengan memberikan pelatihan bagi petugas pemungutan terkait regulasi terbaru, tata cara penagihan yang baik, benar, tepat jumlah, tepat waktu serta peningkatan komitmen anti korupsi.
Adapun langkah-langkah yang dilakukan dalam upaya pencapaian target pendapatan asli daerah, antara lain: (1) penggunaan data potensi pajak dan retribusi sebagai target pendapatan secara konsisten; (2) updating database potensi pajak daerah maupun retribusi daerah secara menyeluruh; (3) perbaikan tata kelola pajak daerah dan retribusi daerah dengan menggunakan sistem terintegrasi, mulai dari proses :
Pemungutan; dengan memberikan pelatihan bagi petugas pemungutan terkait regulasi terbaru, tata cara penagihan yang baik, benar, tepat jumlah, tepat waktu serta peningkatan komitmen anti korupsi.
Pembayaran; dalam transaksi Pbb-P2 dilakukan pencetakan Stts (surat tanda terima setoran) saat membayar (tidak lagi pencetakan stts dilakukan secara massal), menggunakan transaksi non tunai untuk semua pembayaran pajak daerah dan retribusi daerah, meningkatkan pelayanan dengan berbagai alternatif kemudahan sistem transaksi pembayaran melalui debit bank, pembayaran qris atau mobile banking, pembayaran melalui ritel modern, aplikasi e-commerce atau marketplace serta pencetakan sspd (surat setoran pajak daerah) seluruhnya by sistem.
Pengendalian dan evaluasi; dengan mengintensifkan pengendalian digital kepada objek pajak dan pihak internal pemungut pajak melalui pemasangan smart tax pada sejumlah hotel dan restoran atau penggunaan aplikasi yang ada pada hotel restoran guna memudahkan monitoring transaksi secara Online (Otm) untuk mengurangi kehilangan pendapatan serta evaluasi berjangka dan ketat terkait penerimaan pajak per wajib pajak baik di eksternal maupun internal pengelola pajak dan retribusi. Evaluasi juga dilakukan terhadap tata kelola sistem penagihan, penataan administrasi melalui pengawasan secara berkala serta rekonsiliasi inter dan antar perangkat daerah. Pelaporan; yang dilakukan melalui digitalisasi dengan menggunakan sistem dari hilir sampai hulu sehingga tersaji data yang lebih akurat.
Lebih jauh Ketua DPD Partai Gerindra NTB itu meyampaikan, upaya lain dalam rangka penggalian dan peningkatan potensi serta pencapaian realisasi target pendapatan asli daerah dilakukan melalui : (1) pelaksanaan sensus pajak daerah; (2) intensifikasi dengan kegiatan optimalisasi penggalian penerimaan pajak daerah melalui pembentukan tim pendataan dan tim penagihan terpadu melibatkan semua stakeholder, sosialisasi/penyuluhan untuk meningkatkan ketaatan dan kepatuhan wajib pajak. penagihan dan sosialisasi tersebut, dapat pula dilakukan dengan melibatkan aparat penegak hukum; serta (3) ekstensifikasi melalui pendataan dan pendaftaran wajib pajak baru dan pemutakhiran data setiap hari dengan pola “mentari” (mendata setiap hari).
Jawaban ini sekaligus menanggapi pertanyaan dari fraksi Partai Kebangkitan Bangsa dan fraksi Partai Bulan Bintang. Berkaitan dengan temuan uji petik parkir pada RSUD Praya, saat ini sedang dalam proses penyelesaian. Sedangkan terhadap kasus penggelapan pajak hotel dan pajak restoran oleh oknum, akan dilakukan proses lebih lanjut melalui pemeriksaan oleh Apip.
Selanjutnya, dalam rangka optimalisasi pencapaian pendapatan parkir khususnya di RSUD Praya, saat ini sedang dilakukan evaluasi dengan cara uji petik potensi sebagai dasar penyesuaian tarif. Beberapa bangunan aset milik pemerintah daerah yang belum dimanfaatkan secara optimal, dapat saya sampaikan sebagai berikut : Setelah berakhirnya pengelolaan bangunan aerotel oleh Pt Aerowisata, pemerintah Kabupaten Lombok Tengah telah berencana menawarkan kepada masyarakat/dunia usaha untuk melanjutkan pengelolaan aset tersebut dalam bentuk kerjasama pemanfaatan. Namun, hingga saat ini belum ada peminat yang serius untuk berinvestasi pada aset tersebut.
Bangunan air mancur alun-alun Tastura kota Praya, pada saat pandemi covid tidak dioperasikan, namun saat ini telah dioperasikan kembali dan dapat dinikmati oleh masyarakat.
Bangunan eks dinas pendidikan telah digunakan oleh dinas pariwisata sebagai creative hub, yang akan dipergunakan sebagai pusat kegiatan kreatif masyarakat berbasis seni dan budaya, dengan melibatkan berbagai unsur masyarakat, termasuk Umkm. Bangunan eks kantor lurah praya direncanakan digunakan sebagai sekretariat tim koordinasi pengentasan kemiskinan daerah (Tkpkd).
Pemanfaatan bangunan eks puskesmas teratak akan dikaji lebih lanjut untuk pemanfaatannya. Sampai saat ini sudah ada 2 (dua) institusi yang mengajukan permohonan pinjam pakai, yaitu: pemerintah desa Teratak sebagai lokasi Bumdes dan oleh Koramil Batukliang sebagai kantor Koramil Batukliang Utara.
Bangunan eks Madrasah Tsanawiyah Negeri Praya di Penaban akan digunakan sebagai lokasi perluasan pembangunan puskesmas Aik Mual. Badan keuangan dan aset daerah akan melakukan evaluasi dan memutakhirkan perencanaan penggunaan barang milik daerah/aset sesuai dengan amanat peraturan perundang-undangan yang berlaku. adapun pola pemanfaatan Bmd/Aset adalah sewa/pinjam pakai/kerjasama pemanfaatan (Ksp)/bangun guna serah/bangun serah guna/kerjasama pemanfaatan infrastruktur (Kspi).
Selanjutnya dalam rangka mengoptimalkan pengelolaan barang milik daerah (Aset) maka strategi yang akan dilaksanakan adalah sebagai berikut: (1) inventarisasi bmd/aset bermasalah, (2) mempersiapkan regulasi daerah (perbup) tentang petunjuk teknis pengelolaan bmd/aset, (3) melakukan pemutakhiran data bmd/aset di setiap OPD secara reguler dan pemutakhiran data secara khusus bagi Opd-Opd tertentu yang memiliki nilai Bmd/Aset lebih dibandingkan Opd lain, (4) melakukan kerjasama dengan kantah Bpn Kabupaten Lombok Tengah dalam rangka percepatan pengajuan pensertifikatan tanah, serta (5) melakukan penataan Bmd/Aset antar Opd sesuai ketentuan yang berlaku.
Berkaitan dengan penyelesaian persoalan bangunan sekolah yang rusak, langkah-langkah konkrit yang akan dilakukan, antara lain :Melakukan inventarisasi data kondisi sekolah yang berada dalam keadaan rusak. Melaksanakan pembaharuan basis data kondisi sekolah secara reguler.
Mempersiapkan usulan perbaikan sekolah melalui forum perencanan tahunan, baik melalui musrenbang maupun melalui pengajuan e-proposal.
Jawaban ini sekaligus menanggapi pertanyaan dari fraksi Partai Bulan Bintang). Terhadap pengisian jabatan kepala sekolah, pemerintah Kabupaten Lombok Tengah melalui dians pendidikan dan kebudayaan saat ini sedang menjalankan proses seleksi dan pengisian jabatan dengan mempertimbangkan kompetensi, promosi, dan penyegaran. saat ini proses sedang berjalan dan pelantikan pejabat kepala sekolah secara definitif akan dilaksanakan pada tahun ajaran baru. Berkenaan dengan saran agar pemerintah daerah segera melakukan antisipasi dan penanganan segera terhadap jembatan yang berada di atas bangunan dam pengge yang dalam kondisi mau runtuh, pemerintah kabupaten lombok tengah melalui dinas pupr saat ini telah melaksanakan langkah-langkah sebagai berikut: (1) melakukan investigasi dan pemeriksaan lapangan, (2) melaksanakan koordinasi dengan stake holder terkait dalam rangka memetakan kondisi dan merumuskan alternatif pembiayaan yang dimungkinkan untuk perbaikan jembatan tersebut di waktu yang akan datang.
Ucapan Selamat Idul Adha
Home / Politik
Senin, 26 Juni 2023 – 22:06 WIB
Pemda Loteng Sampaikan Jawaban Atas Pemandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Lombok Tengah
Lombok Tengah, TRANEWS. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Lombok Tengah (DPRD) menggelar Sidang Paripurna yang di buka langsung Ketua DPRD kabupaten Lombok Tengah, M.Tuuhid yang didampingi unsur pimpinan di DPRD, Bupati Kabupaten Lombok Tengah, H.L. Pathul Bahri, Forkopimda lingkup Kabupaten Lombok Tengah di ruang sidang Paripurna Kantor DPRD Kabupaten Lombok Tengah, 26 Juni, berlangsung khidmad.
Dalam kesempatan itu, Bupati Kabupaten Lombok Tengah, HL. Pathul Bahri meyampaikan,” apresiasi semua fraksi terhadap prestasi pemerintah daerah yang telah berhasil meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari badan pemeriksa keuangan RI secara berturut-turut untuk yang ke- 11 (Sebelas) kalinya. Apresiasi ini juga akan menjadi motivasi pemerintah daerah untuk mewujudkan pengelolaan keuangan daerah yang lebih baik dan akuntabel”, jelasnya.
Pada Kamis 22 Juni 2023, telah disampaikan pemandangan umum fraksi-fraksi terhadap rancangan peraturan daerah tentang laporan pertanggungjawaban pelaksanaan Apbd Kabupaten Lombok Tengah tahun anggaran 2022, dan rancangan peraturan daerah tentang penyelenggaraan ketenagakerjaan.
Pada kesempatan ini, lanjut Pathul mengatakan, akan menyampaikan jawaban secara umum atas pemandangan tersebut secara berturut-turut, yang kami mulai dengan jawaban atas laporan pertanggungjawaban pelaksanaan Apbd Kabupaten Lombok Tengah tahun anggaran 2022 sebagai berikut : Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) berkenaan dengan investasi non permanen dalam bentuk dana bergulir pada Dinas tenaga kerja dan transmigrasi, Dinas perikanan dan kelautan, Dinas pertanian, Dinas pemberdayaan masyarakat dan desa, dan sekretariat daerah, dapat saya sampaikan bahwa dana bergulir tersebut adalah investasi non permanen yang telah dipindahbukukan sebagai dana bergulir di kelompok masyarakat berdasarkan ketentuan yang berlaku.
Dana bergulir tersebut merupakan dana yang dialokasikan untuk kegiatan perkuatan modal usaha bagi usaha perseorangan, usaha kelompok masyarakat, usaha mikro, koperasi dan lembaga perekonomian lainnya. Berkaitan dengan piutang pajak daerah dan retribusi daerah yang belum tertagih, Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah melalui badan pendapatan daerah akan melakukan upaya-upaya: (1) melakukan inventarisasi dan pemutakhiran data wajib pajak dan retribusi di setiap kecamatan by name by address; (2) melakukan konfirmasi piutang terhadap wajib pajak dan retribusi, (3) melaksanakan kegiatan penagihan piutang di setiap desa yang didampingi oleh aparat penegak hukum dan disupervisi secara langsung kepala Bapenda dan sekretaris daerah, (4) melakukan pemilahan terhadap piutang pajak Pbb-P2 yang tidak bisa tertagih.
Perkembangan sampai dengan hari ini, piutang pajak daerah yang tersaji dalam neraca Tahun Anggaran 2022 telah tertagih seluruhnya, kecuali piutang pajak daerah Pbb-P2, yang saat ini sedang dalam proses penagihan secara intensif.
Adanya keterlambatan dalam pengisian direktur utama Perumda Tirta Ardhia Rinjani disebabkan atas perubahan regulasi yaitu peraturan kepala daerah tentang tata cara pemilihan Direksi Perumda yang baru saja diselesaikan. pengisian jabatan direktur utama Perumda tirta ardhia rinjani akan segera dilaksanakan dalam waktu dekat.
Sedangkan pembayaran gaji ke-13 untuk karyawan pada Perumda tirta ardhia rinjani direncanakan akan dibayarkan pada bulan Juli mendatang. Data luas areal produksi komoditas tanaman pangan dan data potensi lestari sumber daya perikanan tangkap yang disajikan dalam Ranperda pertanggungjawaban Apbd Tahun Anggaran 2022 sumber data Bps Kabupaten Lombok Tengah sampai dengan tahun 2020. Beberapa upaya telah dilakukan oleh pemerintah kabupaten Lombok Tengah dalam rangka pencapaian target pendapatan asli daerah pada tahun 2022. Masih belum optimalnya atau masih rendahnya pencapaian target pendapatan asli daerah, khususnya dari sektor pajak daerah secara umum disebabkan adanya ketidaktercapaian realisasi target pajak hiburan yang sangat signifikan mempengaruhi secara keseluruhan persentase realisasi sektor pajak daerah, serta ketidakcapaian realisasi target Pbb-P2 yang sangat dipengaruhi oleh tingkat kesadaran wajib pajak serta updating data dan penilaian kembali Njop wajib pajak yang dilakukan belum secara menyeluruh.
Sedangkan rendahnya pencapaian realisasi PAD dari sektor retribusi daerah disebabkan masih belum optimalnya upaya penagihan dan pengendalian internal pada masing-masing perangkat daerah pengelola. Sehubungan dengan hal tersebut, dapat saya sampaikan pula bahwa :
Tingkat kesadaran dan kepatuhan wajib pajak menjadi prioritas pemerintah daerah ke depan dengan memperhatikan karakteristik wilayah dan sosial budaya wajib pajak serta pentingnya menggandeng pihak terkait dalam pelaksanaan pemungutan. Pemutakhiran database wajib pajak dan database potensi PAD yang akurat penting untuk meningkatkan validitas dalam pengenaan pajak daerah dan retribusi daerah. Kondisi sumber daya manusia yang masih kurang, baik dari aspek kuantitas maupun kualitas perlu ditunjang oleh sarana prasarana penunjang yang memadai. Reward and punishment terhadap wajib pajak maupun terhadap aparatur, perlu diberlakukan ditunjang dengan penyempurnaan regulasi.
Adapun langkah-langkah yang dilakukan dalam upaya pencapaian target pendapatan asli daerah, antara lain: (1) penggunaan data potensi pajak dan retribusi sebagai target pendapatan secara konsisten; (2) updating database potensi pajak daerah maupun retribusi daerah secara menyeluruh; (3) perbaikan tata kelola pajak daerah dan retribusi daerah dengan menggunakan sistem terintegrasi, mulai dari proses :
Pemungutan; dengan memberikan pelatihan bagi petugas pemungutan terkait regulasi terbaru, tata cara penagihan yang baik, benar, tepat jumlah, tepat waktu serta peningkatan komitmen anti korupsi.
Baca Juga : Etika Beragama Sudah Dilakukan, Kini Supli Tempuh Jalur Hukum
pembayaran; dalam transaksi Pbb-P2 dilakukan pencetakan Stts (surat tanda terima setoran) saat membayar (tidak lagi pencetakan stts dilakukan secara massal), menggunakan transaksi non tunai untuk semua pembayaran pajak daerah dan retribusi daerah, meningkatkan pelayanan dengan berbagai alternatif kemudahan sistem transaksi pembayaran melalui debit bank, pembayaran qris atau mobile banking, pembayaran melalui ritel modern, aplikasi e-commerce atau marketplace serta pencetakan sspd (surat setoran pajak daerah) seluruhnya by sistem.
Pengendalian dan evaluasi; dengan mengintensifkan pengendalian digital kepada objek pajak dan pihak internal pemungut pajak melalui pemasangan smart tax pada sejumlah hotel dan restoran atau penggunaan aplikasi yang ada pada hotel restoran guna memudahkan monitoring transaksi secara Online (Otm) untuk mengurangi kehilangan pendapatan serta evaluasi berjangka dan ketat terkait penerimaan pajak per wajib pajak baik di eksternal maupun internal pengelola pajak dan retribusi. Evaluasi juga dilakukan terhadap tata kelola sistem penagihan, penataan administrasi melalui pengawasan secara berkala serta rekonsiliasi inter dan antar perangkat daerah. Pelaporan; yang dilakukan melalui digitalisasi dengan menggunakan sistem dari hilir sampai hulu sehingga tersaji data yang lebih akurat.
Lebih jauh ketua DPD Partai Gerindra NTB itu meyampaikan, upaya lain dalam rangka penggalian dan peningkatan potensi serta pencapaian realisasi target pendapatan asli daerah dilakukan melalui : (1) pelaksanaan sensus pajak daerah; (2) intensifikasi dengan kegiatan optimalisasi penggalian penerimaan pajak daerah melalui pembentukan tim pendataan dan tim penagihan terpadu melibatkan semua stakeholder, sosialisasi/penyuluhan untuk meningkatkan ketaatan dan kepatuhan wajib pajak. penagihan dan sosialisasi tersebut, dapat pula dilakukan dengan melibatkan aparat penegak hukum; serta (3) ekstensifikasi melalui pendataan dan pendaftaran wajib pajak baru dan pemutakhiran data setiap hari dengan pola “mentari” (mendata setiap hari).
Jawaban ini sekaligus menanggapi pertanyaan dari fraksi Partai Kebangkitan Bangsa dan fraksi Partai Bulan Bintang. Berkaitan dengan temuan uji petik parkir pada RSUD Praya, saat ini sedang dalam proses penyelesaian. Sedangkan terhadap kasus penggelapan pajak hotel dan pajak restoran oleh oknum, akan dilakukan proses lebih lanjut melalui pemeriksaan oleh Apip.
Selanjutnya, dalam rangka optimalisasi pencapaian pendapatan parkir khususnya di RSUD Praya, saat ini sedang dilakukan evaluasi dengan cara uji petik potensi sebagai dasar penyesuaian tarif. Beberapa bangunan aset milik pemerintah daerah yang belum dimanfaatkan secara optimal, dapat saya sampaikan sebagai berikut : Setelah berakhirnya pengelolaan bangunan aerotel oleh Pt Aerowisata, pemerintah Kabupaten Lombok Tengah telah berencana menawarkan kepada masyarakat/dunia usaha untuk melanjutkan pengelolaan aset tersebut dalam bentuk kerjasama pemanfaatan. Namun, hingga saat ini belum ada peminat yang serius untuk berinvestasi pada aset tersebut.
Bangunan air mancur alun-alun Tastura kota Praya, pada saat pandemi covid tidak dioperasikan, namun saat ini telah dioperasikan kembali dan dapat dinikmati oleh masyarakat.
Bangunan eks dinas pendidikan telah digunakan oleh dinas pariwisata sebagai creative hub, yang akan dipergunakan sebagai pusat kegiatan kreatif masyarakat berbasis seni dan budaya, dengan melibatkan berbagai unsur masyarakat, termasuk Umkm. Bangunan eks kantor lurah praya direncanakan digunakan sebagai sekretariat tim koordinasi pengentasan kemiskinan daerah (Tkpkd).
Pemanfaatan bangunan eks puskesmas teratak akan dikaji lebih lanjut untuk pemanfaatannya. Sampai saat ini sudah ada 2 (dua) institusi yang mengajukan permohonan pinjam pakai, yaitu: pemerintah desa Teratak sebagai lokasi Bumdes dan oleh Koramil Batukliang sebagai kantor Koramil Batukliang Utara.
bangunan eks Madrasah Tsanawiyah Negeri Praya di penaban akan digunakan sebagai lokasi perluasan pembangunan puskesmas Aik Mual. Badan keuangan dan aset daerah akan melakukan evaluasi dan memutakhirkan perencanaan penggunaan barang milik daerah/aset sesuai dengan amanat peraturan perundang-undangan yang berlaku. adapun pola pemanfaatan Bmd/Aset adalah sewa/pinjam pakai/kerjasama pemanfaatan (Ksp)/bangun guna serah/bangun serah guna/kerjasama pemanfaatan infrastruktur (Kspi).
Selanjutnya dalam rangka mengoptimalkan pengelolaan barang milik daerah (Aset) maka strategi yang akan dilaksanakan adalah sebagai berikut: (1) inventarisasi bmd/aset bermasalah, (2) mempersiapkan regulasi daerah (perbup) tentang petunjuk teknis pengelolaan bmd/aset, (3) melakukan
Persetujuan pembahasan lebih lanjut, dan semua usul saran dari seluruh fraksi dprd kabupaten lombok tengah, terhadap rancangan peraturan daerah tentang penyelenggaraan ketenagakerjaan adalah merupakan bukti nyata bahwa dprd kabupaten lombok tengah memberikan atensi yang luar biasa dibidang ketenagakerjaan, yakni dalam memperjuangkan hak-hak pekerja yang tentunya bertujuan untuk melindungi tenaga kerja dan menjadikannya lebih maju dan sejahtera.
Hal ini tentu sejalan dengan apa yang menjadi harapan dan komitmen pemerintah daerah, sehingga melalui momentum pembahasan ranperda ini, diharapkan akan terbangun sinergi antara pemerintah daerah dengan Dprd Kabupaten Lombok Tengah, saling bahu membahu dalam membangun dan mengembangkan penyelenggaraan ketenagakerjaan sesuai tugas dan fungsi masing-masing, mengingat ketenagakerjaan memiliki berbagai dimensi dan keterkaitan, tidak hanya terbatas pada kepentingan tenaga kerja semata, tetapi juga berkaitan dengan kepentingan pengusaha, pemerintah, pemerintah daerah, dan masyarakat, sehingga penyelenggaraannya menjadi tanggung jawab bersama antara pemerintah, pemerintah daerah, dunia usaha, dan masyarakat. termasuk di kabupaten Lombok Tengah, penyelenggaraan ketenagakerjaan harus dilaksanakan secara terencana, terpadu, dan berkesinambungan sehingga diperlukan regulasi dalam bentuk peraturan daerah, yang secara adaptif mampu menjawab tantangan dan dinamika ketenagakerjaan yang kita hadapi di Kabupaten Lombok Tengah.
