Usai Pesta Miras,Dua Pelajar di Lotim Digilir Ramai Ramai
LOTIM LOMBOKita – Kasus asusila kembali terjadi di wilayah kabupaten Lombok Timur. Kamis (29/6) lalu sekitar pukul 14.00 Wita.
Dua orang pelajar yaitu
GR (13) dan SN (14) warga kecamatan Selong, menjadi korban pemerkosaan pemerkosaan berjamaah yang di lakukan olej pacar dan teman temannya, aksi bejat para pelaku ini dilakukan wilayah Gereneng,Kecamatan Sakra Timur,Kabupaten Lombok Timur,
Aksi bejat para pelaku ini, diduga dilakukan usai mereka pesta minuman keras (miras), dan kasusnyapun kini dalam.penanganan aparat kepolisian Polres Lombok Timur
Informasi yang di himpun, sebelum kasus dugaan pemerkosaan pelajar tersebut terjadi, korban ditelpon terduga pelaku, diajak pergi pesta miras bersama teman temannya, setelah sepakat, korbanpun di jemput di depan rumahnya menggunakan sepeda motor.
Tak berapa lama korbanpun sampai di lokasi tempat pesta miras, yaitu di salah satu berugak ditengah sawah milik warga yang tidak jauh dari rumah pelaku, dan korbanpun di sambut pacarnya dan temannya yang telah datang terlebih sahulu
Setelah berkumpul pesta miraspun di mulai, korban bersama teman teman pelaku RN yang merupakan pacarnyapun memulai pesta miras hingga mereka mabok dan tak sadarkan diri.
Usai.pesta pelaku membawa korban yang sudah mabok dan tak sadarkan diri akibat pengaruh tenggak miras ke rumahnya,
Karena melihat korban mabok berat, pelaku yang merupakan pacarnya ini,.mulai melakukan aksi bejatnya menggauli korban secara bergantian bersama teman temannya,
Setelah sadar korbanpun kaget dan marah, atas perbuatan para pelaki, mereka langsung pulang. Dan menceritakan perbuatan para pelaku.
Orang tua korban yang mendengar cerita anaknya, marah dan langsung mendatangi SPKT Polres Lotim melaporkan kasus yang dialami anaknya, yang telah di perkosa berjamaah tersebut.
Kepala SPKT Polres Lotim melalui Kasi Humas,Iptu Nicolas Oesman saat dikonfirmasi membenarkan adanya laporan dugaan permerkoaaan yang dialami dua pelajar tersebut.
” korban bersama orang tuanya datang melapor terkait dugaan pemerkosaan,” katanya, dan laporan inipun, untuk penangananya telah di serahkan ke Unit PPA Satreskrim Polres.
” kasusnya dalam penanganan unit PPA,” sebut Nicolas.
