Ketangkap Tangan Saat Aksi, Residivis 3C di Gelandang ke Sel Tahanan
LOTIM LOMBOKita – Apes nasib MR alias Dagul warga Desa Gunung Rajak,Kecamatan Sakra Barat Kabupaten Lombok Timur NTB, akibat ketangkap tangan warga saat beraksi di wilayah Keruak Minggu (4/6) lalu, kembali mendekam di sel tahanan, guna mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Meski pelaku tertangkap di wilayah Keruak, karena kerab beraksi di wilayah hukum Polsek Sakra Barat, penanganannya di serahkan ke Polsek Sakbar
Kapolsek Sakra Barat,Iptu Saipul Hadi saat dikonfirmasi membenarkan tertangkapnya Dagul warga Gunung Rajak yang merupakan residivis 3C. Dan kerab beraksi di wilayah Sakra Barat.
” Pelaku kerab beraksi di wilayah Sakbar, makanya saat ketangkap tangan di wilayah Karuak saat beraksi, pelaku penangannya di serahkan ke Polsek,” katanya,
Menurutnya pelaku merupakan residivis yang baru keluar dari lembaga pemasyarakatan di Lombok Tengah.Bahkans sebelumnya juga pernah pernah dihukum di Lapas Kuripan Lombok Barat dengan kasus pencurian dengan pemberatan.
pelaku diamankan di Polsek Sakbar karena telah melakukan aksi penggelapan sepeda motor yang dipinjam dari temannya di wilayah Narmada dan digadaikan Rp 600 ribu.
Tidak itu saja di Sakbar juga melakukan perbuatan yang sama dengan berpura-pura pelaku diantar ke rumahnya keluarganya,akan tapi pada situasi sepi pelaku meminjam sepeda motor ditempat sepi dan Hand Phone (HP).
Dengan alasan untuk menjemput temanya namun tidak ada kembali,sedangkan sepeda motor itu digadikan ke wilayah Lobar.
” Pelaku melakukan aksinya di pulau Lombok sekitar 30 tempat dan ada juga di Pulau Sumbawa,” sebutnya
