Operasi Pekat Di Gelar, Polres Lotim Ungkap 32 Kasus dan Amankan 48 Tersangka
LOTIM LOMBOKita – Gelaran Operasi penyakit masyarakat ( Pekat ) Rinjani 2023 yang di gelar Polres Lombok Timur, dari tanggal 13 – 26 Maret,berhasil ungkas 32 kasus dengan jumlah tersangka 48 orang.
Ke 32 kasus yang di ungkap tersebut, 5 kasus perjudian dan 27 kasus peredaran miras.
.
” Operasi pekat ini di gelar untuk memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat saat menjalankan ibadah puasa,,” ungkap Kapolres Lombok Timur AKBP Herry Indra Cahyono di dampingi Kasat Reskrim, Kasat Narkoba dalam pers reles yang di gelar di Polres,Jumat (31/3).
Sehingga gelaran operasi pekat ini digelar sebelum memasuki bulan ramadhan, hal itu di lakukan karena dinilai dapat mengganggu kamtibmas yang sudah kondusif.
” sasaran operasi pekat ini diantaranya. Miras, judi online judi kartu,” katanya, dan pihaknya berhasil mengungkap
Semua yang menjadi target operasi (TO).
” Pelaku dan barang bukti telah diamankan, untuk proses hukum lebin lanjut,” sebutnya,
Kapolres juga menekankan rasa aman dan nyaman, bukan hanya tanggung jawab aparat kepolisian, tetapi tanggungjawab semua pihak. Baik dariunsur pemerintah dan institusi lainnya, juga memiliki tanggung jawab bersama.
” Masyarakat diharapkan untuk menciptakan keamanan dan kenyamanan di wilayahnya masing-masing, sehingga masyarakat dalam jalankan ibadah puasa, merasa aman, nyaman dan khusuk,” pesannya.
