Aset Milik Pemkab Loteng Lenyap di KEK Mandalika, Kok Bisa?

Zeinta Tour and Travel - Solusi Ke Baitullah
Zeinta Tour and Travel

LOMBOKita – Sejumlah aset daerah milik pemerintah Kabupaten Lombok Tengah yang berada di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Mandalika hingga saat ini tidak karuan jantrungnya.

Aset daerah tersebut berupa jalan Kabupaten sepanjang 9,1 Km, tambak ikan dan lahan beserta dua gedung sekolah. Namun, informasi yang diserap wartawan, jalan kabupaten itu akan dihibahkan ke PT ITDC (persero) selaku BUMN pengembang pariwisata.

Sebelumnya, Kepala Bidang Aset Daerah pada BPKAD Lombok Tengah Endang Triwindusari menyampaikan, ruas jalan Kuta-Songgong itu sepanjang 5,1 Km. Kemudian Songgong-Gerupuk panjangnya 4 Km.

“Hasil rapat bulan Juni 2022 antara Sekda Loteng didampingi beberapa OPD dengan pihak ITDC sudah ada kesepakatan yakni lahan itu akan ditukar, sedangkan bangunan sekolah akan diganti bangunan baru,” kata Endang Triwindusari.

Sementara itu, Kepala Dinas PUPR Kabupaten Lombok Tengah, Lalu Rahadian menjelaskan, aset daerah berupa jalan beraspal sepanjang 9,1 km itu dulunya sempat diminta oleh pihak PT ITDC untuk dihibahkan. Namun saat itu belum ada kesepakatan, sehingga Rahadian mengaku tidak mengetahui bagaimana status jalan tersebut saat ini.

“Dulu ITDC mau meminta supaya aset-aset milik pemda itu dihibahkan, tapi tidak tahu bagaimana kelanjutannya sekarang,” kata Rahadian kepada wartawan, Senin (29/8/2022).

Menurut Rahadian, PT ITDC memita Pemda menghibahkan aset jalan itu, karena ITDC merupakan perusahaan plat merah milik negara yang sedang membangun kawasan pariwisata di wilayah Lombok Tengah.

“Mungkin itu alasan ITDC mengajukan permohonan hibah ke Pemda Loteng,” kata Lalu Rahadian.

Kata Rahadian, kalau pun Pemda akan menghibahkan aset milik Pemda itu ke ITDC, tentu ada untung-ruginya.

“Salah satu contoh pembangunan KEK Mandalika itu sekarang ruas jalan dari Bandara Internasional Lombok ke Gerupuk sangat bagus, tetapi di satu sisi Pemda Loteng akan dirugikan karena aset daerah menjadi berkurang,” katanya.

“Namun, saya tidak tau, baik luas maupun statusnya, karena kewenanangan saya di PUPR hanya tentang jalan Kabupaten. Detilnya silakan tanya Bagian Aset,” pungkas Lalu Rahadian.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini